Di samping itu, pihak pengelola SPBU, korban dan para tersangka sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Meski tidak ditahan, para tersangka tetap diberikan hukuman.
"Para remaja itu dihukum hormat bendera di halaman kantor Polsek Lembang sambil disuruh mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkasnya. [*/Son]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com
Pages: