Berita viral terbaru: Seorang remaja mengisi bensin full di SPBU namun hanya membayar 10 ribu. Tidak terima saat ditagih petugas ia membawa komplotannya dan melakukan penganiaayan pada petugas.
Padangkita.com - Ada-ada saja ulah anak baru gede. Baru-baru ini, kelompok remaja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berulah dengan cara menganiaya seorang operator pom bensin.
Baca juga: Bikin Syok, Nikita Willy Ngaku ke Luna Maya Ingin Punya Anak Tanpa Menikah
Sebelumnya, salah seorang dari mereka mengisi bensin motornya secara penuh tapi membayarnya Rp10 ribu.
Peristiwa itu terjadi di stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Awalnya, seorang remaja yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol meminta operator pom bensin mengisi BBM kendaraannya full tank.
Baca juga: Tidak Pilih Ariel Noah atau Hotman Paris, Ini Pria yang Berhasil Merebut Hati Tante Ernie
Setelah tanki bensin sudah penuh, ia hanya membayar hanya Rp10 ribu. Korban memberitahu bahwa uang yang dibayarkannya kurang. Namun, tersangka malah naik pitam dan tidak mau membayar.
Tersangka kemudian pergi meninggalkan Pom bensin. Namun, tak lama kemudian ia datang kembali bersama empat orang temannya yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Mereka berdebat dengan sang operator hingga berakhir dengan penganiayaan.
Kapolsek Lembang, Kompol Sarche Christiati Leo Dima membenarkan peristiwa tersebut. Para tersangka sudah diamankan namun tidak dilakukan penahanan. Alasannya, semua tersangka masih di bawah umur.
Baca juga: Kabar Bahagia dari Zaskia Gotik, Menikah Secara Legal dan Hamil Anak Pertama
"Kami berikan pembinaan dan memanggil orangtuanya serta meminta mereka membuat surat pernyataan," ucap dia, Senin (6/1).
Di samping itu, pihak pengelola SPBU, korban dan para tersangka sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Meski tidak ditahan, para tersangka tetap diberikan hukuman.
"Para remaja itu dihukum hormat bendera di halaman kantor Polsek Lembang sambil disuruh mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkasnya. [*/Son]