Saya kadang berada di dalam mobil, tempat tidur, kamar mandi, atau melakukan sesuatu dengan saudara-saudara sambil menangis.
Hal itu bahkan masih membekas sampai sekarang, saya masih merasa sakit.
Aku ibumu Kamiyah. Aku ibumu..." katanya dengan wajah yang amat frustasi.
Saking marahnya dengan sang penculik anaknya, Shanara bahkan telah meminta Gloria untuk menghadapi hukuman mati.
Gloria yang ditangkap pada 2017 lalu itu pun mengaku bersalah atas tuduhan penculikan dan campur tangan kejahatan.
Sementara itu, pengacara Shanara, Justin Bamberg dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kamiyah saat ini masih berpikir dan menimbang hukuman pada 'Ibu' yang sudah membesarkannya selama ini.
"Kamiyah sekarang sedang 'memproses' apa artinya bagi wanita yang dikenalnya sebagai ibu untuk menerima hukuman penjara selama 18 tahun.
Namun, dia mengerti Gloria harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dia juga mengerti bahwa orangtua kandungnya memiliki hak mutlak untuk melihat hari ini sebagai hari yang menggembirakan.
Kami hanya dapat meminta agar semua orang menghormati privasinya, memberikan waktunya untuk mengambil sesuatu, dan terus berdoa untuk kesejahteraan masing-masing.
Setiap orang hidupnya telah tersentuh oleh hampir 20 tahun dari rangkaian peristiwa ini," ungkap Justin. [*/Jly]