Berita viral terbaru: Viral kisah seorang gadis yang selama 20 tahun hidupnya bersama seorang penjahat. Ibu kandung gadis itu pun menuntut wanita yang dipanggil 'ibu' oleh anaknya tersebut.
Padangkita.com - Seorang gadis berusia 20 tahun tidak sadar bahwa selama ini ia tinggal bersama seorang penculik selama hidupnya.
Kisah gadis itu pun sempat viral dan membuat publik heboh.
Tindakan jahat ibu palsu ini terbongkar setelah ia mengaku bersalah di pengadilan karena menculik bayi dari rumah sakit, hanya beberapa jam setelah bayi lahir.
Wanita bernama Gloria Williams (52 tahun) itu rupanya berprofesi sebagai perawat dan mencuri bayi bernama Kamiyah Mobley dari rumah sakit Jacksonville, Florida pada bulan Juli tahun 1998 lalu.
Ia lantas mengubah nama gadis kecil itu menjadi Alexis Manigo dan pindah ke South Carolina untuk membesarkannya.
Akibat perbuatannya itu, Gloria pun dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun.
Meski begitu, Kamiyah rupanya sudah memaafkan wanita yang selama 20 tahun ini dipanggilnya 'ibu' sebelum adanya laporan dari ibu kandungnya sendiri.
Gadis itu bahkan memohon kepada pengadilan untuk keringanan hukuman.
Namun, persidangan diberikan bukti memilukan dari ibu kandungnya saat ia merasa tersiksa secara emosional akibat anaknya dicuri.
Wanita bernama Shanara Mobley itu mengatakan kepada pengadilan bahwa ia terus berpikir tentang bunuh diri setiap hari.
Shanara pun mengatakan bahwa dirinya masih merasakan sangat kehilangan. Bahkan kondisinya semakin memburuk setelah melihat putrinya menyebut penculiknya, Gloria Williams, sebagai "Ibu".
Baca juga: Pacari Nenek 60 Tahun, Pemuda 22 Tahun Ini Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Mengganggu Perdamaian
Ia lalu mengatakan kepada pengadilan, "Saya selalu memikirkan bayi saya setiap hari, setiap waktu, setiap saat.
Saya kadang berada di dalam mobil, tempat tidur, kamar mandi, atau melakukan sesuatu dengan saudara-saudara sambil menangis.
Hal itu bahkan masih membekas sampai sekarang, saya masih merasa sakit.
Aku ibumu Kamiyah. Aku ibumu..." katanya dengan wajah yang amat frustasi.
Saking marahnya dengan sang penculik anaknya, Shanara bahkan telah meminta Gloria untuk menghadapi hukuman mati.
Gloria yang ditangkap pada 2017 lalu itu pun mengaku bersalah atas tuduhan penculikan dan campur tangan kejahatan.
Sementara itu, pengacara Shanara, Justin Bamberg dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kamiyah saat ini masih berpikir dan menimbang hukuman pada 'Ibu' yang sudah membesarkannya selama ini.
"Kamiyah sekarang sedang 'memproses' apa artinya bagi wanita yang dikenalnya sebagai ibu untuk menerima hukuman penjara selama 18 tahun.
Namun, dia mengerti Gloria harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dia juga mengerti bahwa orangtua kandungnya memiliki hak mutlak untuk melihat hari ini sebagai hari yang menggembirakan.
Kami hanya dapat meminta agar semua orang menghormati privasinya, memberikan waktunya untuk mengambil sesuatu, dan terus berdoa untuk kesejahteraan masing-masing.
Setiap orang hidupnya telah tersentuh oleh hampir 20 tahun dari rangkaian peristiwa ini," ungkap Justin. [*/Jly]