
Konong bersama satu rekannya diamankan polisi. [Foto: Ist]
Saat keduanya hendak berhubungan intim, Konong kekeh tak mau meletakkan pakaiannya di lemari.Ia ngotot ingin pakaiannya ditaruh di samping meja kasur.
E tak mau ambil pusing hingga setelah berhubungan intim apa yang ditakutkannya terjadi.
"Setelah selesai bercumbu pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban," terang Ghafur.
E yang tak mau menyerah begitu saja berusaha melawan dengan menendang Konong.
Hal itu membuat Konong makin naik pitam dan mengambil pisau lipat yang disimpan di balik tumpukan bajunya.
Rupanya itulah alasan Konong tak mau menyimpan bajunya di lemari, sebuah pisau telah disembunyikannya.
"Makanya dari awal pelaku enggak mau pakaiannya digantung di lemari sesuai permintaan korban," kata Ghafur.
E dihujani 12 tusukan di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari leher, punggung, dada dan lengannya. Ia juga sempat dicecoki pil oleh Konong.
Meski begitu, E sempat sadar dan meminta bantuan temannya.
"Setelah ditusuk, korban sempat pingsan dan pelaku masuk kamar mandi. Tapi saat pelaku masuk kamar mandi, korban sadar kembali dan dengan tergopoh-gopoh mengambil handphone dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan," papar Ghafur.
Melihat E masih sadar, lanjut Ghafur, Konong kembali menganiaya korbannya.
"Korban kembali dihantam sehingga menyebabkan bibirnya cedera dan giginya goyang," ujar Ghafur.
Setelah itu barulah Konong melucuti harta yang dibawa teman kencannya mulai dari uang, ponsel hingga cincin emas yang melingkar di jari E.
"Pelaku juga sempat ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban. Pelaku diantar oleh rekannya berinisial D yang saat ini sedang kami buru," imbuh Ghafur.
Beruntung nyawa E dapat tertolong. Ia bahkan diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan.
"Padahal saat dilarikan ke rumah sakit, gagang pisau lipat itu masih tertancap di leher belakangnya," ujar Ghafur.
Ghafur lalu mengungkap motif si Konong melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap teman kencannya itu.
"Motif pelaku dari awal memang niat melakukan perampokan dan penganiayaan," kata Ghafur.
"Tapi (kasus ini) juga dipicu dengan komunikasi kurang baik dengan korban. Karena tadinya korban awal janjian jam 11 namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," imbuhnya.
Ghafur lalu melanjutkan, "Sehingga timbullah perkataan tidak baik dari korban 'Ada uang enggak sih, kalau enggak ada uang yaudah'," ujar Ghafur menirukan ucapan korban kepada pelaku.
Tak butuh waktu lama, Konong berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (6/5/2020) malam.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39 tahun) selaku penadah barang curian Konong. Polisi juga telah menetapkan teman Konong yang berinisial D sebagai DPO.
Atas perbuatannya, Konong terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaan pembunuhan. [*/Jly]