Berita viral terbaru: Usai tidur bareng di hotel, pria di Sulawesi Selatan aniaya pacar karena tidak terima diputusin.
Padangkita.com - Ulah diputuskan pacar, seorang pria bernama Jusriadin alias Dede (32), terpaksa berurusan polisi.
Dede ini ditangkap polisi karena menganiaya pacar sendiri berinisial DW (20) di hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/8) kemarin.
Dede menganiaya DW karena emosi diputuskan usai tidur bareng di hotel. Hal yang membuat Dede lebih kesal adalah, DW ini pindah kamar saat Dede tertidur pulas.
Bahkan DW pindah kamar di hotel yang sama dan kamar tersebut terdapat seorang pria.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pelaku penganiayaan atas nama Dede, telah diamankan. Dia diamankan atas laporan pidana penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, DW.
"Adanya laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi (hotel) dan mengamankan pelaku di Mapolsek Panakkukang," kata Iqbal Usman dikutip dari Hetanews.
Di hadapan petugas, Jusriadin mengakui telah menganiaya dengan menampar kekasihnya itu dengan menggunakan tangan dan sendal jepit.
Hal itu dilakukan, karena Dede ini merasa emosi telah diputuskan oleh DW, saat mereka tengah tidur bareng di Hotel City Hub.
Baca juga: Ibu Curiga Cupang di Leher Anak, Wanita Ini Ngaku "Skidipapap" dengan 5 Pria
Emosi Dede ini makin memuncak, ketika mengetahui pacarnya itu malah memilih pindah kamar lain dan kamar itu terdapat pria lain juga.