Berita viral terbaru: Kasus prostitusi online di Batam yang sudah lama terjadi akhirnya terbongkar, 7 orang jadi tersangka.
Padangkita.com - Pada situasi pandemi seperti sekarang ini, banyak warga yang diberhentikan bekerja alias di PHK. Sehingga tidak ada pemasukan, sedangkan kehidupan terus belanjut.
Terlebih jika sedang berada di daerah perantauan atau pergi merantau ke negeri orang untuk mengadu nasib. Salah satu daerah yang sangatdikenal banyak perantaunya ialah daerah Batam.
Di Batam banyak sekali buruh pubrik, sehingga tak aneh lagi jika banyak ditemukan pemuda-pemudi di sana. Namun pada saat situasi seperti ini,dampak Corona mengakibatkan para pekerja perantauan di PHK.
Meskipun demikian, kehidupan tetap berlanjut,dan untuk melanjutkan hidup itu butuh uang.
Itulah yang dilakukan oleh wanita dan pria di batam yang tidak memiliki pekerjaan ini, untuk mendapatkan uang mereka melakukan jalan pintas dengan menjual diri secara online alias prostitusi online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bebarapa pria dan belasan wanita cantik saat diperiksa mereka mengaku kepada polisi lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari karena tidak memiliki pekerjaan.
Melansir inews.id, belasan perempuan diamankan karena terlibat kasus prostitusi online dengan menggunakan aplikasi.
Terungkapnya kasus prostitusi onlie ini bermula dari laporan warga yang berada di sekitar lokasi, yaitu di ruko milik Agus Suprapto itu tempat penampungan perempuan muda. Dari informasi tersebut, polisi akhirnya bergerak dan melakukan penggerebekan.
"Kami terpaksa membongkar secara paksa pintunya" kata Andri kepada wartawan, pada Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: 3 Desa Unik, Penduduknya Mayoritas Wanita Cantik yang "Haus" Pria
Andri melanjutkan, usai membongkar paksa pintu, polisi kemudian masuk dan mendapati belasan wanita cantik. Di dalam, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Krisna Jaya.
"Krisna ini bertugas sebagai penanggung jawab prostitusi online. Dia ditangkap saat mencoba kabur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, prostitusi online ini dilakukan lewat aplikasi Mi Chat. Diduga, kegiatan prostitusi berkedok panti pijat ini sudah lama berlangsung.
"Perempuan muda ini dijual Krisna dengan tarif Rp600.000 hingga Rp1,5 jyuta lewat online untuk satu kali booking," ujar dia.
Mereka menggunakan modus dengan cara mengirimkan foto lewat aplikasi tersebut, setelah itu nanti pembayarannya dilakukan secara transfer. Sehingga tidak ada transaksi secara langsung.
"Pelaku merekrut korban dari berbagai kota di Indonesia dengan iming-iming bekerja sebagai terapis panti pijat yang dikelolanya" ungkapnya.
Polisi mengamankan para wanita itu dan Krisna sang penanggung jawab kasus ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan. Ketika ditanya salah seorang wanita yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka melakukannnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kami ini cari makan Pak kenapa ditangkap. Kalau kami ditangkap, siapa yang ngasih makan kami"
Baca juga: Ini 6 Artis yang Beda Agama dengan Orang Tuanya
Sementara itu, polisi masih mencari tiga pelaku lain dalam kasus prostitusi online ini.
"Jadi sabar dulu setelah semua terungkap, nanti kita rilis di Polresta Barelang" kata Jun. [*/win]