"Krisna ini bertugas sebagai penanggung jawab prostitusi online. Dia ditangkap saat mencoba kabur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, prostitusi online ini dilakukan lewat aplikasi Mi Chat. Diduga, kegiatan prostitusi berkedok panti pijat ini sudah lama berlangsung.
"Perempuan muda ini dijual Krisna dengan tarif Rp600.000 hingga Rp1,5 jyuta lewat online untuk satu kali booking," ujar dia.
Mereka menggunakan modus dengan cara mengirimkan foto lewat aplikasi tersebut, setelah itu nanti pembayarannya dilakukan secara transfer. Sehingga tidak ada transaksi secara langsung.
"Pelaku merekrut korban dari berbagai kota di Indonesia dengan iming-iming bekerja sebagai terapis panti pijat yang dikelolanya" ungkapnya.
Polisi mengamankan para wanita itu dan Krisna sang penanggung jawab kasus ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan. Ketika ditanya salah seorang wanita yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka melakukannnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kami ini cari makan Pak kenapa ditangkap. Kalau kami ditangkap, siapa yang ngasih makan kami"
Baca juga: Ini 6 Artis yang Beda Agama dengan Orang Tuanya
Sementara itu, polisi masih mencari tiga pelaku lain dalam kasus prostitusi online ini.
"Jadi sabar dulu setelah semua terungkap, nanti kita rilis di Polresta Barelang" kata Jun. [*/win]