Berita viral terbaru: Kasus prostitusi online di Batam yang sudah lama terjadi akhirnya terbongkar, 7 orang jadi tersangka.
Padangkita.com - Pada situasi pandemi seperti sekarang ini, banyak warga yang diberhentikan bekerja alias di PHK. Sehingga tidak ada pemasukan, sedangkan kehidupan terus belanjut.
Terlebih jika sedang berada di daerah perantauan atau pergi merantau ke negeri orang untuk mengadu nasib. Salah satu daerah yang sangatdikenal banyak perantaunya ialah daerah Batam.
Di Batam banyak sekali buruh pubrik, sehingga tak aneh lagi jika banyak ditemukan pemuda-pemudi di sana. Namun pada saat situasi seperti ini,dampak Corona mengakibatkan para pekerja perantauan di PHK.
Meskipun demikian, kehidupan tetap berlanjut,dan untuk melanjutkan hidup itu butuh uang.
Itulah yang dilakukan oleh wanita dan pria di batam yang tidak memiliki pekerjaan ini, untuk mendapatkan uang mereka melakukan jalan pintas dengan menjual diri secara online alias prostitusi online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bebarapa pria dan belasan wanita cantik saat diperiksa mereka mengaku kepada polisi lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari karena tidak memiliki pekerjaan.
Melansir inews.id, belasan perempuan diamankan karena terlibat kasus prostitusi online dengan menggunakan aplikasi.
Terungkapnya kasus prostitusi onlie ini bermula dari laporan warga yang berada di sekitar lokasi, yaitu di ruko milik Agus Suprapto itu tempat penampungan perempuan muda. Dari informasi tersebut, polisi akhirnya bergerak dan melakukan penggerebekan.
"Kami terpaksa membongkar secara paksa pintunya" kata Andri kepada wartawan, pada Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: 3 Desa Unik, Penduduknya Mayoritas Wanita Cantik yang "Haus" Pria
Andri melanjutkan, usai membongkar paksa pintu, polisi kemudian masuk dan mendapati belasan wanita cantik. Di dalam, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Krisna Jaya.