Hukuman yang diterimanya seperti tidak diberi jatah makan hingga dilarang mengakses internet yang membuat dia tidak dapat menghubungi keluarganya di kampung.
Terkadang, ia juga mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari sang mertua laki-lakinya. Penderitaannya tak sampai disitu, ia kerap kali disiksa oleh suaminya sendiri karena menolak berhubungan badan dengannya. Sang suami dengan lancangnya memukuli dirinya.
Tak tahan dengan penderitaan yang dialaminya tersebut, Monika akhirnya melarikan diri ke kantor polisi setempat. Ia juga langsung menghubungi kedutaan besar Indonesia di Beijing. Upaya nekatnya itu membuahkan hasil.
Ia akhirnya bisa kembali menginjak kakinya di tanah airnya, Indonesia.
“Lega rasanya aku tidak memiliki anak darinya. Apa yang bakal terjadi kepada anakku jika ayah mereka suka memukul ibunya dan punya nenek dan kakek yang kejam?,” ujar Monika, dilansir Tribunnews.
Monika juga mengaku ia nyaris gila lantaran hidup dengan penuh siksaan di Tiongkok selama 10 bulan.
Pada bulan Juni 2019 lalu, kepolisian Indonesia melakukan penggerebekan rumah sang mak comblang di Pontianak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap ada 60 wanita Indonesia lain yang diterbangkan ke Tiongkok untuk dinikahi dengan bayaran Rp. 40 juta per orang.
Bahkan, kepolisian Tiongkok juga sudah membebaskan 1.147 wanita asing yang menjadi korban perdagangan manusia.
Baca juga: Ini Nasi Goreng Termahal di Indonesia Seharga Rp 1,7 Juta
Di antara ribuan wanita tersebut, ada 17 gadis malang yang masih di bawah umur. Mereka berasal dari Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.
Hingga kini, tercatat sekitar 1332 orang ditahan dan ditetapkan tersengka atas kasus jaringan perdagangan manusia. [*/win]