Berita viral terbaru: PRT asal Indonesia didakwa di pengadilan Singapura lantaran melempar anjing peliharaan majikannya dari lantai tiga.
Padangkita.com - Menjadi pekerja imigran atau TKI memang bukan pekerjaan yang mudah. Jauh dari keluarga dan hidup di tempat asing terpaksa harus dijalani mereka.
Lantaran tuntutan pekerjaan yang berat tak jarang membuat mereka stres dan nekat melakukan tindakan kurang baik. Contohnya saja TKI di Singapura ini.
Bulan lalu media Singapura memberitakan seorang TKI asal Indonesia yang nekat melemparkan anjing majikannya dari lantai tiga rumah mereka.
Karena aksinya tersebut ia terpaksa harus didakwa di pengadilan pada Rabu (10/6/2020). Akibat insiden ini, anjing malang tersebut menderita cedera parah dan akhirnya terpaksa harus dimatikan.
Dilansir dari AsiaOne, pada Desember 2019, pekerja rumah tangga (PRT) berusia 28 tahun itu mulai bekerja di rumah salah seorang keluarga asal Hongkong. Sang majikan mengatakan insiden itu terjadi di rumah mereka di Yio Chu Kang, Singapura pada 13 Mei.
"Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di kamar. Tiba-tiba, pelayan berlari masuk, mengatakan bahwa (anjing) sedang berbaring di teras depan tanpa bergerak. Lantas kami pergi untuk memeriksa dan menemukannya berdarah dari mulutnya," kata pria berusia 36 tahun saat bercerita.
Sang majikan lantas membawa anjing itu ke dokter hewan terdekat. Dokter hewan memberi tahu mereka bahwa sang anjing menderita beberapa patah tulang dan cedera internal.
Berdasarkan pemeriksaan dokter hewan itu, cedera yang dialami anjing itu bisa disebabkan oleh kecelakaan mobil, jatuh dari ketinggian, atau karena dipukuli.
Baca juga: Bangga dengan Lagu ‘Keke Bukan Boneka’, Rio Ramadhan Mengaku Masih Sayang Kekeyi
Mereka terpaksa memutuskan untuk membuat anjing pudel yang telah dipelihara selama 11 tahun itu tidur selamanya.
Keputusan tersebut mereka ambil lantaran cedera parah yang didapatkan sang anjing dan sulit disembuhkan.
"Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu. Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas sang istri.
Insiden itu juga membuat pasangan tersebut menjadi resah resah dan khawatir akan keselamatan mereka memiliki dua putra yang berusia empat dan lima tahun, serta anjing yang lainnya.
"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," tambah sang suami.
Selang empat hari setelah insiden terjadi, pasangan itu akhirnya memutuskan memanggil polisi untuk menyelidiki kejadian tersebut. Barulah setelah penyelidikan polisi, kebenaran tentang cedera yang diderita anjing itu terungkap.
"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di ponselnya," kata sang suami seperti dilansir dari Shin Min Daily News.
Baca juga: Begini Kronologi Pengendara di Solo Meninggal Lantaran Terjerat Benang Layangan
Pekerja rumah tangga itu akhirnya mengaku telah melempar anjing majikannya dari balkon di lantai tiga rumah. Akibat perbuatannya, ia didakwa di pengadilan berdasarkan UU Hewan dan Burung.
TKI tersebut akan dikenakan denda sebesar USD15.000 dan penjara 18 bulan jika terbukti bersalah. Sedangkan kasus ini telah ditunda dan akan disidangkan kembali pada 1 Juli 2020. [*/Prt]