Insiden itu juga membuat pasangan tersebut menjadi resah resah dan khawatir akan keselamatan mereka memiliki dua putra yang berusia empat dan lima tahun, serta anjing yang lainnya.
"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," tambah sang suami.
Selang empat hari setelah insiden terjadi, pasangan itu akhirnya memutuskan memanggil polisi untuk menyelidiki kejadian tersebut. Barulah setelah penyelidikan polisi, kebenaran tentang cedera yang diderita anjing itu terungkap.
"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di ponselnya," kata sang suami seperti dilansir dari Shin Min Daily News.
Baca juga: Begini Kronologi Pengendara di Solo Meninggal Lantaran Terjerat Benang Layangan
Pekerja rumah tangga itu akhirnya mengaku telah melempar anjing majikannya dari balkon di lantai tiga rumah. Akibat perbuatannya, ia didakwa di pengadilan berdasarkan UU Hewan dan Burung.
TKI tersebut akan dikenakan denda sebesar USD15.000 dan penjara 18 bulan jika terbukti bersalah. Sedangkan kasus ini telah ditunda dan akan disidangkan kembali pada 1 Juli 2020. [*/Prt]