Pernikahan Indah dan Arie sah secara agama dan negara
Adanya surat tersebut menjadi syarat mengingat ayah Indah Permatasari tak bisa datang. Surat taukil wali itu pun membuat pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tetap sah.“Jadi yang wali nikahnya dari KUA Setiabudi. Bukan dari pihak keluarga Indah. Tetap sah, karena sudah ada surat taukil wali karena Pak Nasrudin tak bisa hadir," ungkap Resdi.
Hanya adik Indah Permatasari yang menghadiri pernikahan kala itu. Meski begitu pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting disebut sudah sah secara agama dan negara.
Baca Juga: Nikah Tanpa Restu, Ibunda Indah Permatasari Doakan Pernikahan Arie Kriting Hancur
“Walau ibu Indah nggak setuju yang berhak ya bapaknya. Kalau saksi di KUA Sawangan sana, ya artinya sah. Intinya, Senin saya buat, ke kelurahan, ke KUA, dan berkas Arie Kriting ya selesai dan semuanya sudah sah," tegas Resdi. [*/son]
Baca berita artis terbaru, gosip artis, dan gosip terbaru hanya di Padangkita.com
Pages: