Berita artis terbaru, gosip artis, dan gosip terbaru: tidak direstui oleh ibunda dan ayah Indah Permatasari juga tidak hadir, terungkap siapa wali nikah
Padangkita.com - Pernikahan Indah Permatasari dengan Arie Kriting ramai dibicarakan karena hubungan mereka yang masih terhalang restu ibunda Indah Permatasari hingga saat ini.
Seperti diketahui bahwa ibunda Indah Permatasari, Nursyah, hingga sekarang masih mengaku belum memberikan restu meskipun sang putri telah menikah dengan pujaan hatinya.
Beberapa kali bahkan Nursyah menegaskan ketidaksetujuannya menerima Arie Kriting. Bahkan Nursyah dan sang suami, ayah Indah Permatasari, sampai absen dan tak menghadiri pernikahan putri mereka.
Tak hanya itu, bahkan Nursyah menyebut jika Arie Kriting mencuri wali agar bisa menikah dengan anaknya.
“Barang kali wali an***g atau binatang ya, enggak tahu. Saya tidak tahu itu,” ujar Nursyah pada Selasa (12/1/2021).
“Papinya ada lagi tidur di sini, ada di rumah. Ada saudaranya yang laki-laki di sini, ada kok,” tambahnya.
Wajar saja membuat publik bertanya-tanya mengenai sosok wali nikah Indah Permatasari pada momen ijab kabul yang digelar 12 Januari 2021 kemarin.
Terkait hal itu, Resdi disebutkan sebagai ketua RT kediaman Indah angkat bicara.
Resdi mengatakan jika Nasrudin, ayah Indah Permatasari, meminta untuk dibuatkan taukil wali karena dirinya tak bisa datang ke pernikahan putrinya dan menjadi wali nikah.
“Hari Senin tanggal 11 kemarin, Indah sama ayahnya, Pak Nasrudin, ke rumah saya minta tolong, 'Pak RT si Indah mau nikah minta tolong buatkan surat pengantar'. Jadi saya buatkan surat pengantar dan surat rekomendasi KUA Sawangan, surat taukil wali di KUA Sawangan," kata Resdi ditemui di Sawangan Depok, dilansir dari detikHot.
Indah Permatasari dan ayahnya datang ke ketua RT untuk meminta surat pengantar nikah dan taukil wali.
“Jadi saya buatkan surat pengantar dan surat rekomendasi KUA Sawangan, surat taukil wali di KUA Sawangan," ujar Resdi.
Pernikahan Indah dan Arie sah secara agama dan negara
Adanya surat tersebut menjadi syarat mengingat ayah Indah Permatasari tak bisa datang. Surat taukil wali itu pun membuat pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tetap sah.“Jadi yang wali nikahnya dari KUA Setiabudi. Bukan dari pihak keluarga Indah. Tetap sah, karena sudah ada surat taukil wali karena Pak Nasrudin tak bisa hadir," ungkap Resdi.
Hanya adik Indah Permatasari yang menghadiri pernikahan kala itu. Meski begitu pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting disebut sudah sah secara agama dan negara.
Baca Juga: Nikah Tanpa Restu, Ibunda Indah Permatasari Doakan Pernikahan Arie Kriting Hancur
“Walau ibu Indah nggak setuju yang berhak ya bapaknya. Kalau saksi di KUA Sawangan sana, ya artinya sah. Intinya, Senin saya buat, ke kelurahan, ke KUA, dan berkas Arie Kriting ya selesai dan semuanya sudah sah," tegas Resdi. [*/son]
Baca berita artis terbaru, gosip artis, dan gosip terbaru hanya di Padangkita.com