Tertangkap Saat Berzina di Bengkel, Sejoli Ini Dicambuk 100 Kali

berita viral terbaru: pasangan di aceh kedapatan zinah.

Ilustrasi hukum cambuk di Aceh. [foto: Ist]

Berita viral terbaru: Pasangan di Aceh ini melakukan eksekusi cambuk sebagak 100 kali lantaran kedapatan melakukan zina di salah satu bengkel.

Padangkita.com - Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beraga Islam, kehidupan masyarakat Indonesia tak lepas dari ajaran Islam.

Contohnya saja Aceh yang dikenal sebagai kota serambi Mekkah ini. menjadi salah satu provinsi di Indonesia, Aceh juga menerapkan syariat berpacu pada ketentuan hukum Islam atau hukum jinayat.

Salah satunya dengan diterapkannya hukuman cambuk bagi pelaku zina. Baru-baru ini sepasang pelaku zina harus merasakan hukuman cambuk.

Seorang pria berinisial HP yang menjadi terpidana hudud atau zina, tumbang saat menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar pada Jumat (5/6/2020).

Belum genap sampai 100 cambukan, pria yang baru mendapat sabetan ke-74 terpaksa harus diturunkan dari panggung dan mendapatkan perawatan dari tim medis.

Dilansir dari Kompas, saat menjalani eksekusi cambuk, algojo sempat beberapa kali menghentikan eksekusi lantaran HP sering kali terlihat merintih kesakitan.

Baca juga: Ini 3 Orang Terkaya di Dunia Sepanjang Masa

Setelah diturunkan dari panggung, HP dibawa ke ambulans yang disediakan oleh petugas di lokasi eksekusi.

Tidak hanya HP saja yang menjadi terpidana kasus perzinahan yang di eksekusi hari itu, seorang perempuan berinisial IP menjalani eksekusi hukum cambuk tanpa jeda sebanyak 100 kali. Eksekusi sendiri dilakukan oleh dua algojo perempuan.

Hukuman cambuk dilakukan secara terbuka di halaman Masjid Agung Al Munawarah, Kecamatan Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, usai salat dan disaksikan oleh warga.

HP dan IP ditangkap warga di salah satu bengkel di kawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, karena berbuat zina.

Pasangan tersebut kemudian diserahkan warga ke Kantor Satpol PP/WH untuk diproses dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Besar Agus Kelana Putra.

Baca juga: Berhasrat dan Ingin Bercinta Ketika Lihat Pria Sekarat, Perawat Ini Bunuh 31 Pasiennya

Selama proses eksekusi, petugas sebelumnya juga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. S

ebelum terpidana dieksekusi, mereka dicek suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas. Terpidana dan petugas juga terlihat mengenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. [*/Prt]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024