Berita viral terbaru: Termakan bujuk rayu, seorang ABG di Denpasar disetubuhi pria beristri di kamar kosan. Korban mengaku sakit pada kemaluannya.
Padangkita.com - Ketut Murdika alias P Jacky (42 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kepergok menyetubuhi anak di bawah umur.
Pria yang sudah beristri ini melancarkan aksinya di kamar kosan korban di Jalan Pulau Maluku Gang V Denpasar.
Usai melakukan persetubuhan itu, pelaku kepergok oleh ayah korban yang curiga karena putrinya tak kunjung membukakan pintu kamar saat ia berkunjung.
Melansir Jawapos, kasus persetubuhan itu bermula saat pelaku merayu korban yang masih berstatus pelajar tersebut untuk bercinta layaknya orang dewasa. Namun korban menolak.
Tak patah arang, pria kelahiran Denpasar, 1 Januari 1978 itu terus merayu hingga akhirnya korban luluh.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya terhadap korban di dalam kamar kos tersebut pada Jumat (26/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.
"Tidak berselang lama, ayah korban datang," kata seorang sumber polisi, Minggu (12/7/2020).
Ayah korban berinisial M mencoba mengetuk pintu kamar kos korban. Namun, saat itu pintu tidak dibuka oleh korban. Karena curiga, ayah korban kemudian mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Baca juga: Tidak Hanya Tante Ernie, Selebgram Rachel Florencia Juga Ditawar Sekali Kencan Rp2 Miliar
"Saat itu korban baru keluar dari kamar mandi, sedangkan pelaku bersembunyi di atas plafon kamar kos," tambah sumber.
Pelaku kemudian ketahuan oleh ayah korban dan langsung diamankan dengan cara memegang tangan pelaku sambil ditanya-tanya oleh ayah korban. Sayangnya ayah korban sempat lengah, pelaku berontak dan berhasil melarikan diri.