Berita viral terbaru: Kronologi pembunuhan wanita keturunan Tionghoa akhirnya terungkap. Pelaku mengaku kesal lantaran korban mengambil barang dagangan dan uang hasil penjualan di kedainya.
Padangkita.com - Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, S.H., SIK., M.Si., membeberkan kronologi pembunuhan wanita Tionghoa yang ditemukan tewas pada Jumat (15/5/2020) pagi.
Melansir Tribun, Iqbal memaparkan, insiden pembunuhan itu bermula ketika pelaku pembunuhan, SAS alias Anton (42 tahun) pada malam itu melewati Jalan Yusuf Kahar Tanjungpinang, tepatnya di depan Hotel Sampoerna Inn.
Tersangka kemudian dipanggil oleh korban, Miske Tan alias MT (49 tahun) untuk singgah. Wanita itu lantas menawarkan SAS untuk melakukan kencan dengan tarif yang telah disepakati sebesar Rp200 ribu.
SAS kemudian membawa MT ke warung miliknya di kedai kopi Dos Roha Jalan Pantai Impian Tanjungpinang.
Keduanya lantas masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan sesuai dengan kesepakatan kencan yang telah mereka buat.
Baca juga: Udah Tahu Diintip dan Direkam Warga, Sejoli Ini Tetap Lanjut "Desah-desahan" di Kuburan
Saat di dalam kamar, lanjut Iqbal, SAS yang dalam keadaan setengah sadar karena mabuk berbaring di tempat tidur.
Saat itu tersangka melihat MT mengambil 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan rokok dan sejumlah uang hasil penjualan di warung.
Baca juga: Mengejutkan, Putri Sulung Bill Gates Hanya Dikasih Uang Saku Rp150 Ribu Seminggu
Tersangka pun mengejar MT yang saat itu melakukan perlawanan dengan cara mencakar mata sebelah kiri SAS.
Tak terima dengan perlawanan itu, SAS yang dalam keadaan setengah mabuk mengambil palu besi.
Ia kemudian menghantamkan palu tersebut ke kepala korban sekitar 4 sampai 5 kali hingga korban tewas. Tersangka kemudian menyeret MT ke laut pantai di belakang hotel BBR.