Anak memiliki Alasan Tersendiri Laporkan Ibu Kandung
Sementara, sang anak A (pelapor) saat ditanya periha ia melaporkan ibu kandungnya sendiri, ia mengungkapkan bahwa diirnya melaporkan sang ibu lantaran ia berhak melakukan itu.
Menurutnya, negara Indonesia ialah negara hukum yang segala permasalahannya bisa diselesaikan secara hukum.
Baca Juga: Perankan Gangster, 3 Artis Cantik Ini Terlihat Berbeda
"Saya belum bisa menjawab sekarang. Sejauh ini belum ada bahasa apapun berkenaan dengan masalah ini ke saya. Kalau masalah hukum ini saya serahkan pada pengemban hukum karena ini negara hukum, akan saya sampaikan ketika di persidangan nanti," jelas A lewat pesan singkat. [*/win]
Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: