Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Ibu ini tak menduga bahwa dirinya harus masuk penjara karena laporan sang anak.
Padangkita.com - Sebuah kisah memilukan terjadi pada seorang ibu asal kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kejadian tak terduga, di mana si ibu tak menyangka bahwa dirinya akan masuk penjara.
Rupanya anak kandungnya sendiri yang menjebloskan dirinya ke jeruji besi. Peristiwa tragis itu bermula ketika sang anak datang ke rumah ibunya.
Si ibu dan anak ini rupanya tidak tinggal se rumah lantaran sang anak mengikuti suami (ayahnya) yang sudah becerai dengan ibunya.
"Kasihan ibunya sambil nangis-nangis, 'ya Allah gusti uripku', keluhnya. Karena ingat anaknya sendiri. Akhirnya si ibu pasif tidak mau melawan," jelas kuasa hukum S, Hadyanto, dilansir dari detikcom, Senin (11/1/2021).
Haryanto mengungkap, A sempat mendorong ibunya hingga jatuh. Menurutnya, saat sang ibu akan kembali berdiri lalu tak sengaja ia menyentuh anaknya itu dengan kukunya yang panjang.
"Itu kena kukunya, tapi ibunya juga tidak merasakan kalau kena kukunya, sampai divisum itu muncul dua cm di pelipis anak. Setelah itu ya sudah, karena masih banyak orang, dilerai dan setelah itu pak lurah dan pak RT pulang dan sudah selesai," urainya.
Berbekal hasil visum luka tersebut, S dilaporkan sang anak kepada polisi keesokan harinya yakni 22 Oktober 2020 dengan dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
S pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. S akhirnya ditahan di Polsek Demak Kota setelah jaksa menyatakan berkas kasus ini P21 kemarin.
"Kemarin itu pagi setelah dari Polres diajak ke rumah sakit oleh penyidik, di sana di-rapid, hasilnya negatif, habis zuhur Jumatan itu, penandatanganan tahanan. Karena berkas sudah P21, berkas dinyatakan lengkap," kata S.
Anak memiliki Alasan Tersendiri Laporkan Ibu Kandung
Sementara, sang anak A (pelapor) saat ditanya periha ia melaporkan ibu kandungnya sendiri, ia mengungkapkan bahwa diirnya melaporkan sang ibu lantaran ia berhak melakukan itu.
Menurutnya, negara Indonesia ialah negara hukum yang segala permasalahannya bisa diselesaikan secara hukum.
Baca Juga: Perankan Gangster, 3 Artis Cantik Ini Terlihat Berbeda
"Saya belum bisa menjawab sekarang. Sejauh ini belum ada bahasa apapun berkenaan dengan masalah ini ke saya. Kalau masalah hukum ini saya serahkan pada pengemban hukum karena ini negara hukum, akan saya sampaikan ketika di persidangan nanti," jelas A lewat pesan singkat. [*/win]