Terjaring Razia, Remaja di Padang Kelabui Petugas Mengaku ODP

Berita Padang terbaru: Remaja Terjaring Razia di Padang

Ils. [Foto: Pexels]

Padang, Padangkita.com - 11 remaja terjaring petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2020) lalu.

"Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat dilakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Identitas Diri ataupun surat nikah kepada petugas," ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (2/4/2020).

Alfiadi menyebutkan bahwa salah satu dari remaja itu bahkan mengaku sebagai Orang dalam Pengawasan (ODP) virus corona yang berhasil membuat puluhan personil Pol PP di Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang terkejut.

Perempuan tersebut berinisial FN, 21 tahun, mengaku baru kembali dari Jakarta sekitar 15 hari belakangan dan dinyatakan ODP.

Baca juga: Tak Peduli Corona, 7 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Padang

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS Kota Padang, gadis asal Bukittinggi tersebut ternyata telah mengelabui petugas dengan mengaku ODP.

Informasi mengenai hal tersebut diperoleh PPNS dari orang tua gadis yang bersangkutan.

11 remaja tersebut diamankan di sebuah kontrakan yang berada di RT 03/RW01, Kelurahan Tanjung Saba Kecamatan Lubuk Begalung, Padang oleh Satpol PP Padang.

Alfiadi menyebut mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.

Penangkapan berawal dari laporan warga sekitar yang resah terhadap remaja laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan kegiatan kumpul kebo atau sering hidup/tinggal serumah tanpa adanya ikatan pernikahan.

Sebelumnya, Alfiadi juga telah menyebutkan bahwa 7 pasang laki-laki dan perempuan tersebut terjaring saat timnya melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Padang, Selasa (31/3/2020).

Penyisiran tersebut dilakukan di beberapa indekos yang dicurigai memiliki indikasi maksiat seperti di jalan Veteran, kecamatan Padang Barat dan di Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan.

“Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” ujar Alfiadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (31/3/2020). [*/try]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako