Padang, Padangkita.com - 11 remaja terjaring petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2020) lalu.
"Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat dilakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Identitas Diri ataupun surat nikah kepada petugas," ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (2/4/2020).
Alfiadi menyebutkan bahwa salah satu dari remaja itu bahkan mengaku sebagai Orang dalam Pengawasan (ODP) virus corona yang berhasil membuat puluhan personil Pol PP di Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang terkejut.
Perempuan tersebut berinisial FN, 21 tahun, mengaku baru kembali dari Jakarta sekitar 15 hari belakangan dan dinyatakan ODP.
Baca juga: Tak Peduli Corona, 7 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Padang
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS Kota Padang, gadis asal Bukittinggi tersebut ternyata telah mengelabui petugas dengan mengaku ODP.
Informasi mengenai hal tersebut diperoleh PPNS dari orang tua gadis yang bersangkutan.
11 remaja tersebut diamankan di sebuah kontrakan yang berada di RT 03/RW01, Kelurahan Tanjung Saba Kecamatan Lubuk Begalung, Padang oleh Satpol PP Padang.
Alfiadi menyebut mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Penangkapan berawal dari laporan warga sekitar yang resah terhadap remaja laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan kegiatan kumpul kebo atau sering hidup/tinggal serumah tanpa adanya ikatan pernikahan.
Sebelumnya, Alfiadi juga telah menyebutkan bahwa 7 pasang laki-laki dan perempuan tersebut terjaring saat timnya melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Padang, Selasa (31/3/2020).
Penyisiran tersebut dilakukan di beberapa indekos yang dicurigai memiliki indikasi maksiat seperti di jalan Veteran, kecamatan Padang Barat dan di Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan.
“Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” ujar Alfiadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (31/3/2020). [*/try]