Padang, Padangkita.com - Di tengah pandemi virus corona yang mengancam kehidupan masyarakat di hampir seluruh belahan dunia, 7 pasangan mesum masih nekat melakukan perbuatan maksiat di salah satu indekos di Kota Padang.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi menyebutkan bahwa 7 pasang laki-laki dan perempuan tersebut terjaring saat timnya melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Padang, Selasa (31/3/2020).
Penyisiran tersebut dilakukan di beberapa indekos yang dicurigai memiliki indikasi maksiat seperti di jalan Veteran, kecamatan Padang Barat dan di Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan.
"Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama," ujar Alfiadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Positif Corona di Sumbar Meningkat Jadi 11 Orang
Ia menyebut 7 pasangan tersebut langsung digiring petugas ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pemeriksan.
Selanjutnya mereka akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai SOP yang ada guna memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Alfiadi menyatakan bahwa pihaknya sangat mengecam perbuatan pasangan tersebut, ia merasa miris dan malu pada pasangan-pasangan tersebut.
"Sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya Virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut," katanya.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang berkomitmen menjaga ketertiban dan masyarakat terutama di tengah pandemi corona ini.
"Satpol PP Padang Komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Corona Virus yang lagi berjangkit,", tutup Alfiadi. [try]