Berita viral terbaru : Temuan sumur kuno yang diduga telah ada sejak era Majapahit di Kediri.
Padangkita.com – Kerajaan Majapahit dulunya sangat terkenal hingga ke mancanegara. Ekspansi kerajaan ini sangat luas dan terkenal akan tingkat keamanan yang baik.
Beberapa waktu lalu, seorang warga diduga berhasil menemukan sebuah sumur yang diduga telah ada sejak era Majapahit ini.
Dilansir dari Suara, temuan sumur kuno ini berada di tepi sungai kawasan Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Mulanya keberadaan sumur ditemukan warga saat sedang memancing.
Eko Budi, selaku warga yang pertama kali menemukan sumur tersebut melihat sebuah bahan tembikar yang menutupi sebuah benda.
Ia bahkan menemukan adanya sumber mata air didekat situ, hingga rasa penasarannya memuncak ia kemudian mengajak warga lain untuk melakukan penggalian.
Hingga pada kedalaman 170 centimer mereka menemukan potongan tulang betulang dan gerabah dalam bentuk serpihan.
Hingga mereka melaporkannya pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri untuk ditinjau.
Kasi Museum Dan Purbakala Eko Priatno mengatakan jika sumur tersebut diperkirakan sudah ada pada era Majapahit di sekitar abad ke 12 hingga 15.
Baca juga: Aurel Atta Disebut-sebut Sebagai The Next RANS, Ini Alasannya
Setelah diteliti lebih lanjut, ia menyampaikan jika benda berdiameter 70 centimeter yang dibuat dari tembikar atau tanah liat yang dibakar itu.
Benda tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan air atau disebut Jombong Sumur.
Ia menyatakan jika benda atau sumur kuno tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengantisipasi jika air sungai mengering di musim kemarau.
Temuan ini membuktikan adanya pemukiman di zaman kuno di desa itu. Selain itu lokasi temuan ini juga berdekatan dengan situs-situs di Kabupaten Kediri lainnya, seperti Situs Sebanen, Totok Kerot dan Semen.
Sebelumnya penemuan sumur serupa pernah terjadi di kawasan Trowulan Mojokerto dan di Kediri sendiri berada di seputaran Situs Semen.
Baca juga: Menikah Tahun Ini, Aurel Akui Pepet Atta Duluan Saat PDKT
Ia mengatakan jika masyarakat setempat boleh menggunakan sumur tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, namun harus tetap menjaganya sesuai peraturan yang ada. [*/Nlm]