"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp40 juta," ungkap Kapolres.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan korban sempat keluar bersama teman pria yang diduga pelaku pada Selasa (23/6/2020) atau sehari sebelum mayat korban ditemukan.
Korban juga sempat berkomunikasi dengan temannya via telpon saat pergi bersama pelaku.
Baca juga: Usai Pesta Pernikahan, Mempelai Pria Meninggal 31 Tamu Positif Corona
Saat ini terdapat empat saksi yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dari hasil autopsi, korban menderita kekerasan fisik pada bagian kepala.
"Ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya. [*/Prt]