Berita viral terbaru: Seorang wanita berusia 20 tahun ditemukan tewas lantaran dibunuh karena tak sanggup bayar hutang sebesar Rp40 juta.
Padangkita.com - Setiap harinya ada saja kasus pembunuhan yang terjadi di tengah masyarakat. Kali ini wanita bernama Vina Aisyah Pratiwini (20) terpaksa kehilangan nyawanya lantaran tidak mampu mengembalikan uang pinjamannya sebesar Rp 40 juta.
Aksi keji tersebut dilakukan Masud Andy Wiratama (23) dan Rifat Rizatur Rizan (20). Keduanya mengaku kesal karena korban tak kunjung membayar utang yang dipinjamnya sejak Januari 2020.
Kapolres Mojokerto AKBP, Dony Alexander mengatakan tindakan tersebut terjadi dipicu karena masalah hutang.
"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Mulanya korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020. Uang tersebut digunakan korban untuk renovasi rumah orang tuanya di Kediri, Jawa Timur dan sebagian lagi ia gunakan untuk kebutuhan hidup.
Pelaku sebetulnya telah memberi toleransi batas waktu pembayaran setelah lebaran. Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.
Namun nayatanya korban tak mampu membayar lantaran sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Pasuruan, Jawa Timur.
"Jumlah utang kurang lebih Rp40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Masud.
Baca juga: Meski Alami Kanker Testis, Pria Ini Berhasil Punya Anak
Awalnya Masud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika ia tidak membayar utangnya.
Namun korban tetap tak mampu membayar. Alhasil pelaku kesal dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp40 juta," ungkap Kapolres.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan korban sempat keluar bersama teman pria yang diduga pelaku pada Selasa (23/6/2020) atau sehari sebelum mayat korban ditemukan.
Korban juga sempat berkomunikasi dengan temannya via telpon saat pergi bersama pelaku.
Baca juga: Usai Pesta Pernikahan, Mempelai Pria Meninggal 31 Tamu Positif Corona
Saat ini terdapat empat saksi yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dari hasil autopsi, korban menderita kekerasan fisik pada bagian kepala.
"Ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya. [*/Prt]