Mengetahui hal itu, anak sulung A akhirnya menyeret adiknya ke dalam kamar mandi. Alhasil si bungsu terbunuh di sana. Tak berhenti di situ saja, ibu dan anak sulung itu juga memenggal kepala si bungsu.
Setelah aksi pembunuhan tersebut sang ibu memilih pergi dari rumahnya. Sedangkan putra sulung A yang masih berada di rumah memutuskan menghubungi sang ayah yang sedang berada di kantor.
Sang anak lalu menceritakan kronologi pembantaian yang mereka lakukan, serta meminta sang Ayah untuk segera kembali ke rumah. Namun, sang Ayah kembali tidak mempercayai dan memutuskan untuk mengirim seorang kerabat dekatnya untuk melakukan pengecekan ke kediamannya.
Setibanya di rumah, kerabat utusan A pun terkejut begitu melihat seorang mayat di dalam kamar mandi. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Palaku yang tak lain adalah anak sulung A akhirnya ditangkap di lokasi kejadian. Sekitar pukul 18:00 waktu setempat, Ibu korban sekaligus pelaku juga ikut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan langsung, polisi menduga keluarga ini mengalami skizofrenia, yaitu gangguan mental yang menyebabkan seseorang mengalami halusinasi atau delusi secara berlebihan. Gangguan tersebut pun menjadi salah satu penyebab terjadinya pembunuhan tak masuk akal itu.
Pada Desember 2016 hingga April 2017, pengadilan digelar untuk mengadili kasus pembantaian itu. Jaksa penuntut meminta sedikitnya 20 tahun penjara untuk sang Ibu, dan 19 tahun penjara untuk anak sulung A.
Baca juga: Diejek Berdada Rata, Wanita Ini Nekat Potong Tulang Rusuk untuk Dapatkan Tubuh Sempurna
Namun begitu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada anak sulung A. Sedangkan, sang ibu yang menderita skizofrenia mendapatkan pendampingan mental dan rehabilitasi.
Pada bulan Juni 2019 sang ibu dibebaskan dari rehabilitasi dan kabarnya telah kembali bersama sang suami. Kini mereka dikabarkan tinggal di tempat yang sama dengan aksi pembunuhan yang dilakukannya. [*/Prt]