Padangkita.com - Belakangan ini Indonesia dilanda aksi besar penolakan UU Cipta Kerja. Tak hanya di Indonesia, beberapa negara di Asia Tenggara, yakni Thailand dan Filipina juga dilanda aksi besar yang dilakukan oleh masyarakatnya.
Bahkan kedua negara tersebut menjadi perbincangan hangat di Twitter. Krang lebih ada 1.48 juta posting-an yang memuat tagar #whatshappeninginthailand. Banyak warganet di seluruh dunia yang penasaran dengan kondisi dua negara tersebut.
Demo di Thailand
Di Thailand sendiri demo telah berlangsung salam tiga bulan lamanya. Unjuk rasa tersebut menuntuh kemunduran Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dari jabatannya.
Pemerintah monarki dianggap memanfaat kekuasaan di saat negara dilanda krisis ekonomi karena pandemi Covid-19.
Dilansir AFP, rakyat Thailand mengacungkan salam tiga jari pada iring-iringan mobil kerajaan dalam unjuk rasa belum lama ini. Hal tersebut dijadikan sebagai simbol pemberontakan terhadap kepemimpinan Prayuth Chan-ocha.
Pemerintah monarki lalu mengeluarkan dekrit darurat yang melarang adanya pertemuan lebih dari lima orang. Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan alasan pandemi. Bahkan ada pula aturan pembatasan media.
Dekrit diluncurkan usai ribuan massa menuntut mundurnya Prayuth Chan-ocha di Ibu Kota Thailand, Bangkok pada Kamis (15/10/2020). Aksi demo juga berhakhir dengan penangkapan tiga aktivis yang menjadi pemimpin dalam unjuk rasa tersebut.
Demo di Filipina
Tak jauh berbeda dari Thailand, kondsi Fillipina juga tengah dilanda aksi besar. Hal itu dipicu oleh pidato nasional Presiden Rodrigo Durtete.
Penduduk Filipina menganggap rezim kekerasan Presiden Rodrigo Durtete sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menuntut kampanye perang melawan narkoba. Tak hanya itu, mereka juga meluapkan kemarahan karena adanya pembatasan media di tengah krisis pandemi Covid-19 di Filipina .
Aksi di Filipina pada Rabu (14/10/2020) juga dipicu karena kematian bayi bernama River yang baru berusia 3 bulan. River adalah putri pertama Reina Mae Nasino, yang merupakan aktivis HAM.
Sebelumnya Nasino ditangkap bersama dua rekan aktivis lain pada November 2019. Ia dituduh memiliki senjata api ilegal. Meski telah membantah tuduhan tersebut, ketiganya tatap di penjara.
Saat di penjara Nasino baru mengetahui jika dirinya tengah hamil. Bayi tersebut lahir di penjara dengan kondisi kesehatan yang buruk hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Berisikan Dialog Kebencian Bagi Islam, Presiden Prancis Seolah Biarkan Majalah Ini Terbit
Masyarakat mengecam tindakan pemerintah Filipina yang tak memberikan perlakukan baik pada tahanan yang sedang hamil. [*/Prt]