Berita viral terbaru: Seorang suami di Sulawesi Selatan tega potong daun telinga istrinya lantaran kesal sang istri jarang jarang menyiapkan makanan.
Padangkita.com - Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi di lingkungan masyarakat. Tak jarang tindakan kejam tersebut dilakukan lantaran hal sepele.
Sebagai seorang suami harusnya mampu menjaga dan melindungi keluarganya. Namun nyatanya hal tersebut tak dilakukan oleh pria berusia 43 tahun asal Sulawesi Selatan ini.
Tak habis piker, pria bernama Baco Bolong, warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan tindakan kejam di luar nalar pada istrinya sendiri.
Baco dengan tega memotong daun telinga istrinya, Cika (39) dengan kulit bambu.
Hal tersebut dilakukan Baco karena kesal sang istri sering pergi berkumpul dengan tetangga dan jarang menyiapkan makanan.
Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku kemudian membawa kabur potongan telinga tersebut. Sementara korban langsung dilarikan warga ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Unit Reskrim Polsek Larompong langsung melakukan pengejaran setelah mendapat laporan tersebut.
Alhasil pelaku berhasil ditangkap di Desa Lindajang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat tengah melarikan diri.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarief Sikati mengatakan berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengaku kesal dengan istrinya lantaran korban dituding kerab bermalam di rumah tetangganya. Lantaran hal itu sang istri jarang menyiapkan makanan di rumah.
Baca juga: 10 Artis Hollywood Pilih Mengakhiri Hidup dengan Bunuh Diri
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun pemeriksaan lebih lanjut terpaksa tak dilakukan karena korban tak memiliki cukup biaya untuk merujuk ke rumah sakit. Karena hal itu korban terpaksa dirawat oleh keluarga di rumahnya.
Saat pelaku berhasil ditangkap, polisi menemukan potongan daun telinga korban dan kulit bambu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejinya itu.
Tak terlalu mendapat banyak perlawanan, pelaku langsung digiring ke kantor polisi setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Polisi menyita potongan daun telinga korban serta bambu yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya wanita yang telah memberinya satu orang anak ini,” kata Iptu Syarief Sikati, seperti dikutip dari Sindonews.com.
Baca juga: Usai Perkosa Anak Tiri, Pria di Mesir Ini Dilempar dari Lantai 5 Apartemen
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku tengah mendekam di rumah tahanan Polsek Larompong.
Ia terancam terkena hukuman lima tahun penjara atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. [*/Prt]