Kebetulan stempel yang dicari sang Kades, ada di meja tempat AP mencetak laporannya. Usai mengambil stempel, Abdul Karim langsung mendekati kursi yang AP duduki dan kembali mencium perempuan itu untuk ketiga kalinya.
"Saya dicium tiga kali, ini sudah sangat kurang ajar, namun saat itu saya tidak bisa berkata-kata karena saya kaget diperlakukan seperi itu, apalagi pada saat itu saya hanya berdua di dalam kantor desa. Keluarga saya marah besar sehingga saya disuruh melaporkan kejadian itu ke pihak kepolsian," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lempong, Abdul Karim membenarkan ada kejadian tersebut. Menurutnya, ciuman tersebut hanya berupa 'cipika cipiki' dan hal itu biasa dilakukan. Apalagi, AP merupakan tengga rumahnya.
Baca juga: Tak Habis Pikir, Pengemudi Ini Nekat Tabrak Polisi Karena Tak Terima Ditegur
"Iye betul saya cipika cipiki, keluarga korban tidak terima, sehingga saya dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Semantara, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warfa mengaku pihaknya telah mendapat laporan pengaduan dari korban. Kasus tersebut, kini sedang ditindak lanjuti oleh kepolisian setempat.
"Kami akan segera tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," singkatnya. [*/Prt]