Berita viral terbaru: Kepala Desa Lempong, Sulawesi Selatan dilaporkan seorang mahasiswa ke polisi dengan tuduhan pelecehan.
Padangkita.com - Seorang pemimpin seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi setiap warganya. Namun nyatanya, ada saja pemimpin yang justru berperilaku tidak baik.
Contohnya saja perilaku yang dilakukan oleh Kepala Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini.
Kepala Desa (Kades) yang diketahui bernama Abdul Karim itu sengaja mencium pipi seorang mahasiswi berinisial AP. Merasa tak terima dengan perbuatan Kades tersebut, Mahasiswa itu lantas melaporkan hal itu ke polisi atas tuduhan pelecehan.
Dilansir dari Sindonews pada Kamis (16/7/2020), kejadian tersebut terjadi di kantor Desa Lempong, sekitar pukul13.00 Wita, Minggu (12/7/2020).
Menurut pengakuan AP, kejadian tersebut bermula saat ia hendak berpamitan kepada Abdul Karim. Pasalnya, hari itu merupakan hari terakhir dirinya menjalani kuliah kerja profesi (KKP) atau KKN di kantor Desa Lempong.
Awalnya saat berpamitan dengan sang Kades berjalan lancar. AP dan Kades tersebut berjabat tangan sebagai tanda perpisahan dan ucapan terima kasih karena telah diterima KKP di kantor Desa Lempong.
Namun, hal tak diduga terjadi setelah mereka berjabat tangan. Abdul Karim justru langsung mencium pipi kanan dan kiri AP.
"Saya kaget tiba-tiba pak Desa langsung cipika cipiki (cium pipi kanan, cium pipi kiri), padahal di Desa Lempong tidak ada adat seperti itu. Terus caranya juga cipika cipiki bukan pipi sama pipi, melainkan mulutnya pak Desa yang mencium pipi saya," jelasnya, seperti dilansir dari Sindonews, Kamis (16/7/2020).
AP berusaha tenang dan pergi. Namun tak lama, Kades itu kembali memanggil dirinya untuk masuk ke ruang kerjanya. Tak disangka, dengan modus terima kasih, Abdul Karim kembali mencium AP.
"Ciuman yang kedua, pak desa memanggil saya ke ruangannya, ia katanya sangat terbantu dengan kehadiran saya KKP di kantor Desa Lempong dan langsung mencium saya untuk kedua kalinya," lanjutnya.
Saat AP tengah mencetak laporan hasil KKP. Abdul Karim kembali masuk ke desa, dengan alasan ingin mengambil stempel yang ketinggalan. Pada hal sebelumnya, Kades itu telah berpamitan untuk pulang.
Kebetulan stempel yang dicari sang Kades, ada di meja tempat AP mencetak laporannya. Usai mengambil stempel, Abdul Karim langsung mendekati kursi yang AP duduki dan kembali mencium perempuan itu untuk ketiga kalinya.
"Saya dicium tiga kali, ini sudah sangat kurang ajar, namun saat itu saya tidak bisa berkata-kata karena saya kaget diperlakukan seperi itu, apalagi pada saat itu saya hanya berdua di dalam kantor desa. Keluarga saya marah besar sehingga saya disuruh melaporkan kejadian itu ke pihak kepolsian," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lempong, Abdul Karim membenarkan ada kejadian tersebut. Menurutnya, ciuman tersebut hanya berupa 'cipika cipiki' dan hal itu biasa dilakukan. Apalagi, AP merupakan tengga rumahnya.
Baca juga: Tak Habis Pikir, Pengemudi Ini Nekat Tabrak Polisi Karena Tak Terima Ditegur
"Iye betul saya cipika cipiki, keluarga korban tidak terima, sehingga saya dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Semantara, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warfa mengaku pihaknya telah mendapat laporan pengaduan dari korban. Kasus tersebut, kini sedang ditindak lanjuti oleh kepolisian setempat.
"Kami akan segera tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," singkatnya. [*/Prt]