Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: HUT ke-17 Kabupaten Pasbar tahun 2021 bakal dilaksanakan secara sederhana dan terbatas
Simpang Empat, Padangkita.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2021 bakal dilaksanakan secara sederhana dan terbatas. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan penuh kemeriahan disertai berbagai acara hiburan.
Hal itu mengingat kondisi saat ini yang tengah pandemi Covid-19, yang entah kapan akan berakhirnya. Seperti halnya rapat paripurna istimewa DPRD Parbar yang akan dilaksanakan pada 7 Januari 2021 mendatang, dipastikan hanya digelar secara terbatas secara virtual.
"Benar. Sidang paripurna istimewa HUT Pasbar ke-17 tahun akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2021 pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat DPRD Pasbar, Zulfadli saat dikonfirmasi Padangkita.com pada Jumat (4/1/2021) siang melalui pesan WhatsApp.
Terkait dengan jumlah peserta, Zulfadli menegaskan memang ada pembatasan jumlah peserta yang hadir di ruang paripurna yaitu sebanyak 50 orang saja, selebihnya mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom.
Undangan yang disebar, kata dia hanya sekitar 300 orang. Namun sebagiannya mengikuti melalui zoom meeting dengan meeting id: 4357 0985 89, password: hutpasbar atau Youtube channel: Diskominfo Pasbar Channel serta melalui facebook: @Dinas Kominfo Pasaman Barat dan Instagram: @diskominfopasbar.
Kemudian, untuk para anggota DPRD Pasbar, Forkopimda, pejabat instansi vertikal, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta istri mengikuti secara langsung di ruang paripurna. Sedangkan untuk para Kepala OPD, pimpiman BUMD dan BUMP secara daring di Aula Kantor Bupati.
"Untuk Sekretaris, pejabat dan staf OPD di kantor masing-masing. Camat, Forkopimca dan tokoh masyarakat di kantor Camat. Terakhir, Wali Nagari, Pj Wali Nagari dan staf serta tokoh masyarakat di Kantor Wali Nagari Induk," lanjut Zulfadli.
Soal peserta sidang paripurna yang biasanya mengenakan pakaian adat istiadat, kali ini untuk laki-laki menggunakan pakaian muslim dan perempuan pakaian baju kurung muslimah.
Baca juga: Pengadilan Negeri Pasaman Barat Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
"Tahun ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dan penyebarannya masih relatif tinggi di Pasbar. Oleh karena itu demi mendukung imbauan pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19, makanya kita dan segenap masyarakat tidak dapat merayakan dan menyemarakkan HUT ke-17 Pasbar seperti biasa pada tahun 2021 ini.” [pkt]