Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput

Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput

Tim penyidik Polres Pasbar melakukan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) kasus pembunuhan suami oleh istrinya di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman. [Foto: Dok. Humas Polres Pasaman Barat]

Simpang Empat, Padangkita.comSeorang istri bernama Reni di Pasaman Barat (Pasbar), Sumatra Barat (Sumbar), membunuh suaminya sendiri menggunakan racun rumput. Kepada polisi, ia mengaku sakit hati karena sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya.  

Kasus tersebut terjadi di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Awalnya, masyarakat sempat geger dengan penemuan mayat laki-laki di dekat kandang kambing.

Diketahui, mayat yang telah membusuk itu bernama Sumarno (48 tahun). Jasadnya ditemukan di samping kandang kambing rumahnya di Dusun III Jorong Bandarejo, pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyampaikan, penemuan mayat ini berawal dari informasi pihak keluarga yang sejak lima hari tidak melihat korban di rumah ataupun melakukan aktivitas seperti biasanya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan saudaranya itu kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dan masyarakat lainnya.

“Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban. Namun tidak kunjung ditemukan. Selanjutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni (47 tahun),” ungkap Agung Basuki ketika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (8/1/2024) pagi.

Kapolres Agung Basuki menjelaskan, menurut keterangan dari Reni mengatakan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.

“Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korba. Saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian istri korban di dalam rumahnya,” terangnya.

Dari keterangan istri korban tersebut, kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat semakin menguat. Apalagi saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah korban.

Selanjutnya, pihak keluarga dan beberapa tetangga korban mencari sumber bau menyengat tersebut. Mereka bersama-sama membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kambing korban.

“Setelah membongkar tumpukan daun di samping kandang kambing, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia. Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada ketua pemuda setempat, dan dilanjutkan kepada Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman,” jelasnya.

Kapolres menerangkan kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan para saksi yang menyatakan bahwa, ketika mayat Sumarno ditemukan pada Minggu (7/1/2024) pukul 20.00 WIB, terduga pelaku tidak berada di rumah. Menurut informasinya, pelaku pergi ke rumah saudara korban di Sidomulyo, Kecamatan Kinali.

“Berdasarkan alibi tersebut, tidak lama kemudian pada pukul 22.35 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jalan Plasma V Nagari Kato Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan interogasi awal, terduga pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui bahwa ia memang telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB dengan menggunakan racun rumput. Caranya, racun tersebut dimasukkan ke dalam wadah tempat air minum korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput. Pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar, baik secara fisik maupun psikis,” kata Kapolres.

Atas kasus penemuan mayat ini, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman, dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematiannya,” kata Kapolres Agung.

Baca juga: Sebulan Bekerja Keras, Polres Pasbar Berhasil Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Kinali   

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif