Namun, walau telah tiga kali live bugil, AMW mengaku belum mendapatkan uang karena ia masih mengumpulkan pengikut.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.
"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kurniawi.
Saat ini polisi telah memeriksa AMW sebagai saksi karena video live bugilnya tersebut menyebar di berbagai media sosial.
Kurniawi juga belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.
Baca juga: Setelah Ditiduri Gak Mampu Bayar Rp70 Ribu, Bujang Tanggung Ini Nekat Habisi Bunga
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. [*/son]