Berita viral terbaru: Akibat video bugilnya viral, wanita yang juga seorang bidan itu dipecat dari puskesmas tempat ia bekerja.
Padangkita.com - Video aksi bugil seorang bidan di Lahat Sumsel viral. Ulah tindakannya tersebut bidan berinisial AWM (23 tahun), diketahui telah dipecat dari salah satu Puskesmas yang ada di Lahat, Sumsel.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Lahat, Ponco Wibowo melalui Sekretaris, Taufiq M Putra, menurutnya yang bersangkutan sebelumnya merupakan bidan dengan status Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di salah satu Puskesmas yang ada di Lahat.
"Yang bersangkutan merupakan lulusan D4 Kebidanan, dan telah diberhentikan dari saat aksi prnografi tersebut viral," katanya dikutip dari Kompas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi, mengatakan hasil olah TKP menyatakan memang benar pelaku dalam rekaman tersebut warga Lahat, berinial AWM berusia 23 tahun.
"Saat kita cocokan rekaman dan TKP sesuai. Pelaku juga telah mengakuinya," katanya.
Menurutnya, motif pelaku sendiri untuk mencari keuntungan. AMW ingin dapat uang dengan mudah dan jalan pintas, seorang wanita melakukan video siaran langsung di media sosia Boom Live. Selanjutnya modus yang dilakukan melalui aplikasi Boom Live lalu melalui live khusus chanel pelaku.
"Aksi prnografi dimulai dari perkenalan, bincang- bincang dengan folower, melepas pakaian yang dikenakan, hingga memainkan bagian tubuh sensitif wanita," katanya.
Selanjutnya, pelaku akan mendapatkan gift dan uang. Saat melakukan aksinya, pelaku mengunakan masker dan kacamata. Aksi itu baru baru dilakukannya tiga kali.
Baca juga: Viral, Bidan Bugil di Boom Live Demi Uang dan Followers
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi, mengatakan, tenaga honorer di salah satu puskesmas tersebut mengaku live bugil agar pengikutnya di media sosial bertambah.
"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi dikutip dari Warta Kota.
Namun, walau telah tiga kali live bugil, AMW mengaku belum mendapatkan uang karena ia masih mengumpulkan pengikut.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.
"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kurniawi.
Saat ini polisi telah memeriksa AMW sebagai saksi karena video live bugilnya tersebut menyebar di berbagai media sosial.
Kurniawi juga belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.
Baca juga: Setelah Ditiduri Gak Mampu Bayar Rp70 Ribu, Bujang Tanggung Ini Nekat Habisi Bunga
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. [*/son]