Sebelumnya pada 25 Agustus lalu remaja tersebut telah mendatangi kantor pengadilan terkait kasus tersebut.
Pemuda itu diminta untuk membayar uang ganti rugi sebanyak Rp160 Juta. Sidang pengadilan akan kembali digelar pada 22 September mendatang untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Pria 35 Tahun Ini Tuntut Orang Tuanya karena Gak Lagi Diberi Uang Jajan
"Polisi akan menindak serius siapa pun yang mungkin terlibat dalam kegiatan penipuan dan pelakunya akan ditangani sesuai dengan hukum," ujar juru bicara Kepolisian Jurong, Singapura. [*/Prt]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com
Pages: