Berita viral terbaru: Pemuda 17 tahun di Singapura dilaporkan ke polisi lantaran memesan hingga Rp145 juta, namun tak ingin bayar.
Padangkita.com - Aksi prank pesan makanan namun tak dibayar memang sering kali terjadi. Belum lama ini saja seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Singapura dilaporkan ke pihak berwajib lantaran memesan makanan hingga Rp 145 juta, namun menolak membayar pesanan tersebut.
Sebuah layangan pesan antar memilih melaporkan remaja tersebut atas tuduhan penipuan.
Hal itu lantaran remaja tersebut memesan sejumlah makanan yang ia pesan melalui aplikasi ‘Foodpanda’, namun berpura-pura belum mendapat pesanannya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, pemuda itu mengajukan pengembalian uang kepada pihak Foodpanda lantaran pesananya tidak sampai.
Namun sebenarnya hal itu hanya kebohongan agar ia bisa mendapat uangnya kembali.
"Investigasi awal mengungkapkan bahwa dia telah membuat klaim pengembalian uang senilaiRp 145 juta pada pesanan pengirimannya, yang termasuk makanan matang, bahan makanan dan minuman keras," ungkap salah seorang polisi seperti dilansir dari dream, Jumat (28/8/2020).
Tak hanya satu toko, pemuda itu membuat pesanan di sejumlah toko hingga mencapai Rp 145 juta. Pesanan itu ia lakukan melalui aplikasi pesan antar.
Dilansir dari laman Daily Star, pemuda tersebut telah sering melakukan penipuan seperti itu. aksi tersebut ia lakukan sejak awal tahun 2020 ini. Namun tak ada satupun pihak yang melaporkan pemuda itu ke polisi.
Pada 21 Agustus 2020 lalu, pihak Foodpanda baru melaporkan pemuda itu pada pihak berwajib dengan tuduhan penipuan.
Lantaran alamat pemuda itu tercantum dalam aplikasi, polisi dengan mudah mengetahui identitas pelaku.
Baca juga: Ini Nenek-nenek yang Awet Muda
Saat ini remaja tersebut telah didakwa melanggar Pasal 420 KUHP Singapura. Ia terancam mendapat hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda.
Sebelumnya pada 25 Agustus lalu remaja tersebut telah mendatangi kantor pengadilan terkait kasus tersebut.
Pemuda itu diminta untuk membayar uang ganti rugi sebanyak Rp160 Juta. Sidang pengadilan akan kembali digelar pada 22 September mendatang untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Pria 35 Tahun Ini Tuntut Orang Tuanya karena Gak Lagi Diberi Uang Jajan
"Polisi akan menindak serius siapa pun yang mungkin terlibat dalam kegiatan penipuan dan pelakunya akan ditangani sesuai dengan hukum," ujar juru bicara Kepolisian Jurong, Singapura. [*/Prt]