Berita viral terbaru: Pernikahan sepasang sejoli lanjut usia cukup menyita perhatian publik. Mempelai pria diketahui brusia 99 tahun sedangkan pasangannya berusia 65 tahun.
Padangkita.com - Sepasang sejoli lanjut usia melangsungkan pernikahannya di tengah pandemi virus corona, Kamis (23/4/2020) kemarin.
Pernikahan yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Blora I ini cukup menyita perhatian publik lantaran usia keduanya sudah sangat lanjut.
Mempelai pria diketahui bernama Hadi Sukirno, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora yang sudah berusia 99 tahun.
Baca juga: Kisah Mualaf Aydin Adik Ayana Moon Selebgram Korea
Sementara, pasangannya yang bernama Yami dari Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, usianya 65 tahun.
Pernikahan kedua orang yang statusnya duda dan janda itu sebenarnya sudah terjadwal beberapa waktu lalu, tapi tertunda seiring adanya wabah virus corona atau Covid-19.
Lalu setelah adanya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P003 tahun 2020, pernikahan keduanya akhirnya bisa terlaksana.
“Keduanya kami nikahkan tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB. Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan lancar.
Untuk mempelai pria benar usianya 99 tahun karena kelahiran tahun 1921. Sedangkan pasangannya usianya 65 tahun,” kata Kepala KUA Blora I Suryani Kamal, Kamis (23/4/2020).
Sesuai protokol Covid-19, pernikahan pasangan lanjut usia itu hanya dihadiri beberapa orang.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="45258" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Di antaranya Suryani Kamal yang bertindak selaku wali hakim dan dua orang saksi, yakni Sugiyanto dan Suparmin. Lalu juga ada Khoirul, selaku pembantu PPN.