“Mereka juga berusaha bertahan dari situasi yang berbahaya selama berada di tengah laut saat menuju ke Malaysia demi menyelamatkan diri. Pendekatan yang sangat tidak manusiawi ini sungguh mengerikan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Tak hanya itu, kurang lebih ada sembilan perempuan Rohingya yang dihukum tujuh bulan penjara. Dan sebanyak 14 anak-anak juga ikut dipidana serta di hukum penjara.
Mereka ditahan atas tuduhan serupa, yakni memasuki dan tinggal di wilayah Malaysia tanpa izin kerja yang sah.
Mengetahui hal itu, Amnesty International lantas dengan tegas mendesak pemerintah Malaysia untuk membebaskan para pengungsi tersebut.
“Pemerintah Malaysia seharusnya melindungi hak-hak semua pengungsi yang berusaha menyelamatkan diri. Dan memang sudah kewajiban setiap negara di bawah hukum internasional untuk melindungi,” ujar Chhoa-Howard.
Baca juga: Sering Kali Muntah Darah Saat Berdakwah, Indadari Mengaku Sedang Dirasuki Jin Pengganggu
Tak hanya mendesak Malaysia, Chhoa-Howard juga meminta negara-negara ASEAN lain untuk turut mengambil peran. Pasalnya, terdapat banyak pengungsi yang masih berada di laut yang tak memiliki tempat tujuan.
“Ini lebih mendesak, mengingat ratusan pengungsi Rohingya diyakini masih ada di laut, berada dalam resiko kelaparan dan kematian setelah berbulan-bulan mencari tempat untuk bersandar,” pungkasnya. [*/Prt]