"Sayangnya, pembunuhan demi kehormatan terjadi di provinsi ini dengan cara yang sangat tragis, dan keluarga para korban biasanya tidak menuntut hukuman dari si pembunuh," jelasnya.
Baru-baru ini Dewan Wali Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melindungi anak di bawah umur dari pembunuhan semacam itu. Namun begitu, RUU ini baru diusulkan setelah kematian remaja Romina Ashrafi (14) akibat dibunuh oleh ayah kandungnya.
"Sebuah undang-undang tunggal tidak dapat menyelesaikan masalah seperti ini, yang memiliki akar budaya, sosial, dan terkadang ekonomi," kata juru bicara Dewan Wali Iran, Abassali Kadkhodaei.
Banyak warga Iran yang mengklaim bahwa tidak cukup tindakan dari otoritas berwenang untuk mengatasi masalah pembunuhan demi kehormatan. Salah satunya, editor Iran International TV Sadeq Saba, yang menganggap tidak adanya perlindungan yang cukup bagi perempuan di Iran saat ini.
Baca juga: Kasus "Valentine Jane Doe" Berhasil Terungkap Setelah 30 Tahun Jadi Misteri
"Pembunuhan terbaru wanita berusia 19 tahun di Khuzestan, menunjukkan bahwa tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran," katanya.
"Meskipun rezim menyangkal bahwa hal itu yang harus disalahkan atas jumlah pembunuhan demi kehormatan di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi wanita yang rentan dalam pernikahan paksa," ujarnya. [*/Prt]