Berita viral terbaru: Remaja 19 tahun di Iran dipenggal suaminya sendiri lantaran kabur dengan pria lain setelah dua hari usai pernikahan.
Padangkita.com - Istilah cinta tak bisa dipaksakan mungkin memang cocok untuk pasangan ini. Bagaimana tidak, seorang pengantin perempuan di Iran nekat melarikan diri dengan pria lain, dua hari setelah pernikahannya.
Namun naas keduanya berhasil ditemukan sang suami dan kemudian dipenggal sebagai pembunuhan demi kehormatan atau honor killing.
Kisah ini berawal saat korban yang berusia 19 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya yang berusia 23 tahun. Selang dua hari setelah pernikahan, korban justru melarikan diri dengan pria lain.
Dilansir dari Iran International TV, pada Minggu malam, pria yang membunuh istrinya itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi di Abadan.
Saat tiba di kantor polisi, pria itu datang dengan tangan masih memegang pisau yang berlumuran darah. Berdasarkan pengakuannya pada polisi, pria itu membunuh dengan alasan korban telah berselingkuh.
Menurut laporan, pelaku pembunuhan mengaku meninggalkan jasad korban yang dipenggal di sebelah Sungai Bahmanshir. Sedangkan nama pelaku maupun korban tidak diungkap pihak kepolisian setempat.
"Seorang pengantin muda melarikan diri dari rumah dengan pria lain dua hari setelah pernikahan setahun yang lalu," bunyi pernyataan polisi Abadan, seperti dilansir dari Mirror, Selasa (16/6/2020).
Sebelumnya pengantin pria itu telah mencari istrinya selama satu tahun. Dia berhasil menemukan wanita tersebut di Mashhad. “Korban menyerahkan diri kepada pelaku dengan dalih bahwa dia (pelaku) telah memaafkannya," lanjut polisi.
Baca juga: Tak Tahan Punya Istrinya Cerewet, Pria Ini Rampok Bank Agar Bisa Masuk Penjara
Di Iran sendiri terdapat hukum bahwa seorang pria dapat membunuh istrinya tanpa reperkusi jika pria tersebut menangkap sang istri berselingkuh dengan pria lain.
Mantan Ketua Pengadilan, Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan bahwa Khuzestan telah ternoda dengan pembunuhan demi kehormatan tersebut. "Kebiasaan setempat memungkinkan pembunuhan ini terjadi, dan para pelaku pembunuhan ini sama sekali bukan buron," tambahnya.
"Sayangnya, pembunuhan demi kehormatan terjadi di provinsi ini dengan cara yang sangat tragis, dan keluarga para korban biasanya tidak menuntut hukuman dari si pembunuh," jelasnya.
Baru-baru ini Dewan Wali Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melindungi anak di bawah umur dari pembunuhan semacam itu. Namun begitu, RUU ini baru diusulkan setelah kematian remaja Romina Ashrafi (14) akibat dibunuh oleh ayah kandungnya.
"Sebuah undang-undang tunggal tidak dapat menyelesaikan masalah seperti ini, yang memiliki akar budaya, sosial, dan terkadang ekonomi," kata juru bicara Dewan Wali Iran, Abassali Kadkhodaei.
Banyak warga Iran yang mengklaim bahwa tidak cukup tindakan dari otoritas berwenang untuk mengatasi masalah pembunuhan demi kehormatan. Salah satunya, editor Iran International TV Sadeq Saba, yang menganggap tidak adanya perlindungan yang cukup bagi perempuan di Iran saat ini.
Baca juga: Kasus "Valentine Jane Doe" Berhasil Terungkap Setelah 30 Tahun Jadi Misteri
"Pembunuhan terbaru wanita berusia 19 tahun di Khuzestan, menunjukkan bahwa tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran," katanya.
"Meskipun rezim menyangkal bahwa hal itu yang harus disalahkan atas jumlah pembunuhan demi kehormatan di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi wanita yang rentan dalam pernikahan paksa," ujarnya. [*/Prt]