Pilgub Sumbar: Kaya Nama, Miskin Harapan

Opini Padangkita.com: Kolom dan Opini M Nurul Fajri

Karikatur M Nurul Fajri. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

M Nurul Fajri
Alumni Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas

...Namun demikian, ketiga alasan itulah setidaknya yang menjadi alasan kenapa Pilgub Sumbar 2020 meskipun kaya nama, tapi miskin pengharapan. Sebab sejauh ini masyarakat Sumbar kebanyakan tidak dihadirkan pilihan yang "tabasuik" dari bumi...

Habisnya masa jabatan Irwan Prayitno setelah dua periode menjadi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), membuat pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 menjadi lebih "hangat" dibanding dengan Pilgub 2015 lalu.

Apalagi pada waktu yang bersamaan, beberapa kepala daerah kabupaten/kota di provinsi ini akan mengakhiri masa baktinya setelah menjabat selama 2 periode. Momentum tersebut dipandang sebagai peluang “naik kelas” bagi beberapa kepala daerah di Sumbar.

Jika dihitung, semua bakal calon gubernur atau bakal calon wakil gubernur, Pilgub 2020 kali ini jelas lebih menghadirkan nama yang beragam daripada Pilgub 2015. Dari jajaran kepala daerah atau wakil kepala daerah terdapat nama Wakil Gubernur Sumbar saat ini, Nasrul Abit, Bupati Agam Indra Catri, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

Bahkan nama Bupati Dharmasraya Sutan Riska juga sempat mengapung meski baru satu periode menjabat sebagai kepala daerah. Selain juga ada nama mantan Bupati Tanah Datar, Shadiq Pasadigoe.

Di dalam tubuh PKS--sebagai partai yang sudah “menguasai Sumbar” sejak tahun 2010-- pun terdapat dua kader bertarung sengit. Ada nama Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang mengapung.

Padahal keduanya masih punya waktu menjabat yang relatif masih lama sebagai walikota di daerah masing-masing. Mahyeldi baru berakhir pada 2024 dan Riza Falepi pada 2022. Walaupun beberapa waktu lalu, Mahyeldi telah meminang seorang pengusaha bernama Audy Joinaldy.

Di luar nama-nama kepala daerah, ada nama mantan Kapolda Sumbar, Irjen Fakhrizal yang sudah memilih pasangannya, Walikota Pariaman Genius Umar. Meski Genius Umar baru akan mengakhiri masa jabatannya sebagai walikota pada tahun 2023, Fakhrizal tampak mantap memilihnya lewat jalur independen.

Sementara dari kalangan legislator terdapat juga Anggota DPR RI, Mulyadi dari Partai Demokrat dan juga Andre Rosiade dari Partai Gerindra. Akan tetapi nama terakhir sepertinya sudah pasti tidak akan maju pada Pilgub tahun ini.

Sebab politisi yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar tersebut tersangkut kasus penjebakan PSK beberapa waktu lalu. Sehingga telah diputus oleh DPP Partai Gerindra tidak akan dicalonkan sebagai calon Gubernur Sumbar pada Pilgub 2020. Selain itu juga ada nama politisi Gerindra lainnya, yakni Edriana.

Dominasi Elitis

Tulisan ini pada dasarnya tak hendak melihat peluang siapa di antara bakal calon gubernur atau wakil gubernur tersebut yang bakal memenangkan Pilgub. Akan tetapi ingin memberikan sedikit gambaran, kenapa nama-nama yang masuk ke “lantai bursa” hanya mereka yang sudah ada di ruang politik, punya kekuatan finansial, atau yang potensial memiliki akses kekuasaan?

Pertama, sentralisasi partai politik merupakan alasan utama. Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pilkada kita mendesain bahwa restu ketua umum partai jauh lebih menentukan daripada elektabilitas kandidat. Sehingga akses ke pimpinan partai menjadi penentu utama siapa yang dapat berlaga di arena Pilkada.

Apalah arti elektabilitas yang meyakinkan tanpa surat rekomendasi dan pencalonan dari ketua umum partai. Apalagi dalam pertimbangan menentukan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, partai politik tidak hanya melihat elektabilitas kandidat. Namun juga kemampuan logistik atau finansial kandidat untuk kerja-kerja pemenangan pilkada, khususnya untuk menggerakan mesin partai.

Alasan kedua adalah beratnya syarat yang harus ditempuh oleh kandidat jika harus maju lewat jalur independen. Bahkan secara finansial atau logistik kandidat yang maju lewat jalur independen harus mengerahkan “kekuatan” dua kali: pertama saat pencalonan dan kedua apabila berhasil ditetapkan sebagai pasangan calon harus kembali mengerahkan kekuatannya untuk kerja-kerja pemenangan. Sehingga sangat wajar jika jalur independen menjadi sepi peminat. Sebab tantangan yang dihadapi di jalur independen justru jauh lebih berat daripada jalur partai politik.

Belum lagi persoalan verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara adalah tantangan tersendiri bagi kandidat yang maju pada jalur independen. Sikap masyarakat kita yang masih banyak merasa tidak aman ketika berhadapan dengan organ negara kerap membuat dukungan yang telah diberikan menjadi berubah saat dilakukan verifikasi dukungan oleh penyelenggara. Sementara tahap verifikasi dukungan merupakan tahapan yang paling menentukan bagi kandidat yang maju lewat jalur independen.

Alasan ketiga adalah keberadaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan ASN, perwira TNI/Polri, karyawan/karyawati BUMN/BUMD dan anggota DPR, DPD dan DPRD untuk mundur apabila ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pilkada. Meskipun awalnya putusan ini dipandang sebagai putusan yang mulia. Sebab putusan tersebut memang dimaksudkan untuk memutus kemungkinan penyalahgunaan kewenangan serta pemanfaatan fasilitas atau keuangan negara untuk kepentingan politik.

Sayangnya, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut justru menjadi penghalang munculnya kandidat-kandidat potensial. Karena mereka harus berhadapan dengan situasi perjudian. Padahal pengalaman dan pengetahuan mereka bekerja dan menjalankan institusi negara jelas merupakan poin plus. Sehingga sangat wajar jika wajah yang meramaikan pilkada hanya diisi oleh wajah-wajah yang sama atau mereka yang datang dari kalangan pengusaha.

Walau bukan berarti buruk, mereka yang memang telah menjadi politisi, khususnya di ranah eksekutif jelas tidak memiliki beban apapun. Kecuali beban melanjutkan atau tidak melanjutkan hidup di dunia politik. Sementara mereka yang berasal dari kalangan pengusaha masuk ke politik, khususnya ke arena pertarungan eksekutif bisa dianggap sebagai upaya membuka jalan hidup baru. Entah itu dengan narasi pengabdian atau memang ingin memperkokoh bisnis, di mana bisnis untuk politik dan politik untuk bisnis.

Penyempitan munculnya kandidat dari ASN, perwira TNI/Polri, karyawan/karyawati BUMN/BUMD dan anggota DPR, DPD dan DPRD--meskipun memiliki alasan yang sangat mungkin diterima--sebenarnya sudah tidak relevan. Apabila pemerintah atau institusinya masing-masing memiliki sistem dan administrasi kepegawaian yang baik dan cepat dalam menentukan kapan seseorang dikatakan masih berstatus pegawai atau karyawan/karyawati aktif atau sudah tidak aktif. Beserta perhitungan sejauh mana hak dan kewajiban yang masih bisa diterima dan dijalankan ketika maju di Pilkada.

Wajar jika makin ke sini, Pilkada hanya menyodorkan pilihan utama antara memilih politisi atau pengusaha. Dengan mengenyampingkan sementara rekam jejak yang mereka miliki serta dengan tidak memastikan kalau politisi dan pengusaha merupakan pilihan yang buruk.

Namun demikian, ketiga alasan itulah setidaknya yang menjadi alasan kenapa Pilgub Sumbar 2020 meskipun kaya nama, tapi miskin pengharapan. Sebab sejauh ini masyarakat Sumbar kebanyakan tidak dihadirkan pilihan yang "tabasuik" dari bumi. Bursa yang sudah ada dapat disebut sebagai bentuk elitisme politik cenderung mengarah ke oligarki. Kecuali mungkin bagi mereka yang sudah berpikir atau bertindak partisan. (*)

Baca Juga

Sumbangan, Buya?
Sumbangan, Buya?
AC Milan dan Hukum Tata Negara yang Sama Menyedihkannya
AC Milan dan Hukum Tata Negara yang Sama Menyedihkannya
Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Kasus Nurdin Abdullah, Hati-hati Buat Mahyeldi
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Daerah Istimewa Minangkabau
Daerah Istimewa Minangkabau
Kolom: Nurul Firmansyah
Konflik Agraria dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat