Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa kegiatan keagamaan yang menciptakan keramaian massa selama Bulan Ramadan akan ditiadakan.
Kegiatan keagamaan yang dimaksud adalah pesantren Ramadan, Salat Tarawih berjamaah di Masjid, kegiatan singgah sahur, dan kegiatan lainnya.
Hal tersebut merupakan imbas dari pandemi virus corona yang membuat pemerintah menetapkan status darurat corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan seperti Pembatasan Sosial Skala Besar (PPSB) dan Physical distancing yang diterbitkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia tentunya juga berdampak pada kegiatan keagamaan tersebut.
Baca juga: 35% Warga Padang Terdampak Corona Akan Terima Bantuan Beras
Untuk itu, Mahyeldi mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk menggencarkan program 18.21 selama Ramadan nanti.
"Maka di sini saatnya kita (keluarga) membangun ketahanan keluarga. Tak hanya itu, para orangtua pun diminta kreatif agar anak-anaknya tidak bosan selama di rumah," tutur Mahyeldi dilansir dari infopublik, Minggu (5/4/2020).
Program pembinaan keluarga 18.21 atau mendampingi anak mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB merupakan program yang menintikberatkan pada pembinaan generasi sejak dini untuk cerdas, bertawakal dan berdaya saing.
Pada program 18.21 tersebut, orang tua diarahkan untuk mendampingi anak beribadah, bermain, dan belajar pada rentang waktu tersebut sehingga peningkatan hubungan pun dapat dilakukan.
Peningkatan hubungan tersebut penting agar anak dapat selalu menjaga sikap dan perilaku pada jalan yang benar sekaligus menghindarkan dari tindakan buruk seperti pergaulan bebas atau penggunaan narkotika.
Jika dihubungkan dengan kegiatan keagamaan pada bulan Ramadan, program ini dilakukan mulai dari kegiatan berbuka puasa bersama hingga sholat tarawih berjamaah.
Hal tersebut dapat membuat kegiatan rutin malam Ramadan di masjid digantikan di rumah bersama keluarga. [*/try]