Ditolak pemerintah saat mendaftar KJP dan KJS karena kepemilikan mobil mewah
Sebelumnya, Dimas sempat kaget saat pemerintah menolak terima surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).
Namun setelah diusut rupanya pemerintah menolak beri bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.
Nama Dimas Agung Prayitno rupanya terdaftar memiliki satu unit mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Baca juga: Sebuah Rumah Diburamkan oleh Google, Ternyata Ini Misteri Dibaliknya
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.
Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.
Beberapa modus tersebut, kata Pilar Hendrani, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).
Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar Hendrani.
Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah.
Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.
Hal itu dapat dilihat dari penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat yang jumlahnya mencapai 2.000 kendaraan. [*/Son]