Eksekusi pada Montgomery ditunda cukup lama oleh pengadilan untuk meninjau kesehatan mental wanita itu. Namun beberapa waktu lalu eksekusi mati untuk Montgomery ditetapkan.
Mayoritas konservatif Mahkamah Agung AS dengan cepat menolak tantangan hukum terakhir. Wanita itu akhinya dihukum mati sekitar 90 menit kemudian.
Beberapa kerabat Stinnett hadir sebagai saksi, tetapi menolak untuk berbicara kepada media.
Sebelumnya pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, puluhan mantan jaksa penuntut, dan berbagai kelompok telah menentang eksekusi mati itu.
American Civil Liberties Union mengatakan eksekusi itu adalah ‘penggunaan kekuasaan pemerintah yang tidak dapat dipertahankan’.
Pelaksanaan eksekusi itu juga berlangsung hanya seminggu sebelum pelantikan presiden Joe Biden pada 20 Januari 2020 mendatang. Biden mengatakan dirinya akan berusaha untuk mengakhiri hukuman mati federal.
Tak hanya Montgomery, direktur eksekutif program Human Rights Watch AS, Nicole Austin-Hillery mengatakan kepada Reuters bahwa terdapat dua narapidana lain yang juga akan dieksekusi mati.
Pelaksanaan eksekusi tersebut akan dilakukan pada hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump. [*/Prt]