Pastor Ini Gelapkan Uang Umat Rp14,3 Miliar untuk Puaskan Hasratnya Sebagai Gay

Berita viral terbaru: Mantan pastor yang menggelapkan uang meninggal

Peter Miqueli, mantan pastor yang menggelapkan uang umat meninggal. [Foto: Ist]

Terkait hal itu, Keuskupan Agung New York dalam pernyataannya membantah bahwa mereka mengetahui dugaan pelanggaran Miqueli.

Oleh sebab itu, pihak mereka akan melakukan audit forensik paroki untuk menindaklanjuti kasus Peter.

Lebih lanjut Keuskupan Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan catatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Bronx pada 2015 lalu. Jaksa kemudian menemukan bahwa Peter Miqueli mencuri uang senilai USD22.450 dari gereja.

Baca juga: Anggota Parlemen Tercantik Irak Meninggal karena Covid-19

Dana itu lantas diganti oleh Keuskupan Agung dan tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadap Peter Miqueli hingga ia menutup usia pada Kamis pekan lalu. [*/Jly]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Pages:
Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024