Berita viral terbaru: Mantan pastor AS yang dituduh gelapkan uang umat ditemukan tewas. Ia diduga menggunakan uang umat untuk membeli rumah dan sewa master gay.
Padangkita.com - Usai dituduh menggelapkan uang umat senilai USD1 juta (lebih dari Rp14,3 miliar), mantan pastor New York City, Amerika Serikat (AS) ditemukan tewas.
Jasad pria bernama Peter Miqueli (57 tahun) itu ditemukan oleh polisi di rumahnya, di Cornell Drive, Brick Township.
“(Peter) Miqueli ditemukan meninggal. Ini adalah kasus pemeriksa medis county, jadi kami tidak mengomentarinya lebih lanjut pada saat ini," kata pihak kepolisian Brick Township melalui seorang juru bicara seperti dikutip Fox News.
Diketahui, Peter Miqueli mengundurkan diri sebagai pastor paroki Saint Frances de Chantal di Throggs Neck pada 2015.
Pengunduran diri itu ia lakukan dua hari setelah umat paroki Bronx-nya mengajukan gugatan perdata di Mahkamah Agung Manhattan. Mantan pastor itu dituduh telah menggelapkan uang umat setidaknya USD1 juta sejak 2003 silam.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Peter Miqueli menggunakan dana umat untuk membeli rumahnya di Brick sebesar USD264.000 pada 2009.
Uang tersebut juga diklaim digunakan Peter untuk membayar sewa bulanan master homonya bernama Keith Crist di apartemen East Harlem dan membeli obat-obatan terlarang serta resep untuk mereka berdua.
Tak hanya itu, dokumen gugatan juga menuduh mantan pastor itu menggunakan dana gereja untuk membayar sesi bermain peran mingguan sebesar USD1.000 dengan Crist, termasuk memerankan fantasi sksual dan kegiatan "bondage/discipline/sadism/masochism (BDSM)".
Laporan lain dari New York Post juga mengatakan bahwa dalam sesi-sesi itu, Keith Crist memaksa Peter untuk minum urine master gay tersebut.
Baca juga: Duma Ungkap Judika Malas Mandi
Dugaan penggelapan uang umat itu mencuat setelah mantan pastor itu diketahui mengumpulkan aset senilai hampir USD900.000, termasuk uang yang diinvestasikan dalam saham dan reksa dana pada 2008. Nilai itu dianggap tidak wajar karena gaji Peter Miqueli dari gereja tidak lebih dari USD31.000.
Terkait hal itu, Keuskupan Agung New York dalam pernyataannya membantah bahwa mereka mengetahui dugaan pelanggaran Miqueli.
Oleh sebab itu, pihak mereka akan melakukan audit forensik paroki untuk menindaklanjuti kasus Peter.
Lebih lanjut Keuskupan Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan catatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Bronx pada 2015 lalu. Jaksa kemudian menemukan bahwa Peter Miqueli mencuri uang senilai USD22.450 dari gereja.
Baca juga: Anggota Parlemen Tercantik Irak Meninggal karena Covid-19
Dana itu lantas diganti oleh Keuskupan Agung dan tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadap Peter Miqueli hingga ia menutup usia pada Kamis pekan lalu. [*/Jly]