Pasangan Ini Dituduh Berzina, Si Pria Lagi di Kamar Mandi

berita viral terbaru : pasangan berzina

Ilustrasi pasangan berzina. [Foto.Ist]

Berita viral terbaru: Sebuah pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan kembali ditemukan berduaan di sebuah rumah.

Padangkita.com - Jika ada pasangan yang kedapatan melakukan perbuatan zina maka akan mendapat hukuman cambuk sebagaimana dalam ajaran Islam berlaku di daerah Serambi Mekkah Indonesia, Aceh.

Seperti yang dialami oleh sepasang pasangan yang belum terikat jalinan pernikahan terancam mengalami sanksi pidana hukuman cambuk di kabupaten Aceh Barat.

Melansir dari Suara, keduanya saat itu ditangkap sejumlah warga saat bersama-sama dalam sebuah rumah hingga larut malam.

Kejadian ini terjadi pada Minggu 27 September lalu di Desa Seuneubok, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada hari Minggu.

Kedua tersangka merupakan M (25), warga Kecamatan Pante Ceureumen, dan pasangan perempuannya, N (25), warga Meulaboh.

Ternyata apa yang dilakukan oleh sejoli ini bukanlah kali pertamanya terjadi. Beberapa warga menyebut keduanya ini seringkali pacaran hingga larut malam dan membuat masyarakat di Desa Seuneubok merasa risih.

Hingga kemudian warga mencoba untuk menangkap basah kedua pelaku karena dianggap telah melanggar adab bertamu.

Selain itu keduanya juga dianggap telah melanggar penerapan hukum syariat Islam yang sebenarnya sudah begitu lama diterapkan oleh masyarakat Aceh.

Akan tetapi saat penggerebekan yang dilakukan oleh warga pada tengah malam keduanya ini tidak terindikasi melakukan perbuatan zina.

Baca juga: Okum Satpol PP Tabrak Ambulance, Ini Kata Polisi

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Bidang Walayatul Hisbah Satuan Polisi Pamong Praja Aharis Mabrur. Karena pada saat itu warga malah menemukan pasangan ini berada di lokasi yang berbeda walaupun di satu rumah yang sama.

Laki-laki tersebut ditemukan berada di kamar mandi sementara pasangan perempuannya ditemukan warga sedang berada di ruang tamu.

"Pasangan ini sudah kami amankan di kantor, dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," ujarnya, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Ohoo, Pemuda Ini Merupakan Suami Ke-20 Luna Maya

Karena walaupun terbukti tidak melakukan perbuatan zina kedua pasangan muda-mudi tersebut tetap di jerat karena melanggar Qanun Nomor 6 tentang Hukum Jinayat.

Dengan adanya jeratan pasal tersebut membuat keduanya mendapati ancaman pidana berupa  hukuman cambuk di muka umum. [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024