Tak hanya itu, LA Times juga mendapat catatan federal yang menunjukkan bahwa operasi tersebut dibayar oleh Qatar.
Operasi itu merupakan satu-satunya operasi transplantasi di mana seseorang bukan warga negara menerima ginjal dari non-relatif yang dilakukan di rumah sakit tahun itu.
Membayar organ termasuk kejahatan federal karena di Amerika Serikat transplantasi sangat diatur ketat. Setiap pasien mesti menunggu hingga bertahun-tahun sebelum menemukan donor yang layak.
Saat dimintai keterangan terkait pendanaan tersebut, pengacara Sheikh Khalifa, David G. Keyko menolak untuk menjawab pertanyaan itu.
Baca juga: Ashanty Mulai Menerima Perubahan Keponakannya Millendaru Jadi Waria?
Ia mengatakan tuduhan itu adalah tuduhan serius yang tampaknya tidak berdasar dan kurang bukti dan koneksi ke kliennya.
Sedangkan pemerintah Qatar, sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang diberikan untuk Sheikh Khalifa. [*/Prt]