Berita viral terbaru: Pangeran Qarar, Sheikh Qatar Khalifa bin Hamad al-Thani diduga terlibat dalam kejahatan federal, pembelian organ manusia.
Padangita.com - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan laporan yang dikeluarkan oleh LA Times. Laporan tersebut menyeret nama Sheikh Qatar Khalifa bin Hamad al-Thani, saudara bungsu dari Emir Qatar.
Sheikh Khalifa diduga telah terlibat dalam kejahatan federal Amerika Serikat (AS). Ia dikabarkan telah memfasilitasi operasi transplantasi ginjal untuk salah satu karyawannya selama di California.
Sontak saja laporan tersebut menjadi viral dan perbincangan publik setelah diterbitkan.
Dalam laporan tersebut mengungkapkan bahwa Sheikh Khalifa mencoba menyuap agar diterima di sebuah universitas.
Namun ia justru lebih sering tak mengikuti kelas. Ia juga dikabarkan acap kali menghabiskan waktu berjudi di Las Vegas, sehingga dugaan keterlibatan dirinya terkait dengan pembelian organ manusia menjadi semakin kuat.
Kejahatan tersebut bermula pada 2014 lalu, ketika salah satu anggota rombongan Sheikh Khalifa selama masa sarjana di USC, membutuhkan transplantasi ginjal.
Anggota tersebut membutuhkan transplantasi setelah jatuh sakit karena penggunaan steroid yang banyak. Sang pangeran dituduh telah mendanai operasi tersebut.
Seorang binaragawan kompetitif dari Lebanon, Mado Khaled, dikabarkan sebagai orang yang telah menerima ginjal dari seorang pria yang dibawa dari Mesir.
Baca juga: Guru PAUD di Gorontalo Tewas Dibunuh Pacar Sendiri, Sempat Cekcok dengan Pelaku
Selama proses tersebut, Khaled beberapa kali membagikan gambar di akun Instagramnya. Pada salah satu unggahan tampak dirinya bersama dokter di Pusat Medis Cedars-Sinai dan Sheikh Khalifa.
“Saya tidak akan pernah melupakan bantuan dan dukungannya. Tidak hari ini, tidak besok dan bahkan dalam seribu tahun. Terima kasih Tuhan dan terima kasih untuk Sheikh Khalifa bin Hamad al Thani,” tulis Khaled dalam postingan Instagram pada 2014 lalu, seperti dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (18/7/2020).
Tak hanya itu, LA Times juga mendapat catatan federal yang menunjukkan bahwa operasi tersebut dibayar oleh Qatar.
Operasi itu merupakan satu-satunya operasi transplantasi di mana seseorang bukan warga negara menerima ginjal dari non-relatif yang dilakukan di rumah sakit tahun itu.
Membayar organ termasuk kejahatan federal karena di Amerika Serikat transplantasi sangat diatur ketat. Setiap pasien mesti menunggu hingga bertahun-tahun sebelum menemukan donor yang layak.
Saat dimintai keterangan terkait pendanaan tersebut, pengacara Sheikh Khalifa, David G. Keyko menolak untuk menjawab pertanyaan itu.
Baca juga: Ashanty Mulai Menerima Perubahan Keponakannya Millendaru Jadi Waria?
Ia mengatakan tuduhan itu adalah tuduhan serius yang tampaknya tidak berdasar dan kurang bukti dan koneksi ke kliennya.
Sedangkan pemerintah Qatar, sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang diberikan untuk Sheikh Khalifa. [*/Prt]