"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi. Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua,"kata Catur.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas ketika proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan selesai.
Sanksi yang diberikan pun tergantung bobot pelanggarannya, dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatan ASN tersebut.
Baca juga: Ada Bau Anyir Saat Polisi Hadirkan Barang Bukti Saat Jumpa Pers Kematian Editor MetroTV
"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," imbuhnya. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: