Berita viral dan trending terbaru: Jasad seorang ibu ditemukan mengapung di dalam sumur, diduga terpeleset gara-gara mau diperkosa.
Padangkita.com - Warga dibuat heboh dengan penemuan mayat yang mengapung di dalam sumur rumah warga. Mayat tersebut diketahui bernama Rochayani (43) warga Kalimatan Timur.
Penemuan mayat itu pun lantas dilaporkan ke polisi pada Senin (5/10/2020) pagi. Setelah mendapat laporan dari polisi, polisi langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan di balik jatuhnya si ibu itu ke dalam sumur.
Usut punya usut, ternyata si ibu jatuh ke dalam sumur karena ada seseorang yang berencana memperkosa ibu tersebut. Orang tersebut, diketahui berinisial NP (41). Kini, ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Mulanya, tersanga (percobaan pemerkosaan) tidak mengenal Rochayani. Mereka bertemu pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di komplek Tugu Adipura yang lokasinya tak jauh dari tempat kerja tersangka.
"Tersangka melihat korban berdiri di depan Tugu Adipura, kemudian disamperin tersangka. Korban bilang, bang bisa nggak saya numpang mandi. Dijawab ayok lah kalau mau numpang mandi," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Denny Kurniawan.
Selanjutnya, korban pun dibawa ke rumah orangtua tersangka. Kedatangan korban ke rumah tersebut, diketahui oleh orang tua tersangka dan adik tersangka.
"Orangtua tersangka sempat bertanya ini siapa, dijawab tersangka ini tadi orang mau numpang mandi" katanya.
Lalu, orang tua tersangka dan adiknya pergi ke luar untuk membeli sesuatu. Lantas yang berada di rumah saat itu hanyalah Rochayani. Saat itulah timbul keinginan NP untuk melakukan hal yang tak sesnonoh terhadap Rochayani.
"Ada kepikiran dia untuk menyetubuhi korban. Niat jahatnya" kata Denny.
Tersangka pun pergi menghampiri korban. Lalu, sesampai di tkp, tersangka mengintip korban dari sela-sela dinding rumahnya. Ia pun masuk ke dalam kamar mandi korban,
"Begitu masuk kamar mandi, korban dipeluk dari belakang. Korbannya panik dan reflek, menginjak kursi pendek, jatuh ke sumur kepalanya duluan," paparnya.
Melihat korban terjatuh, NP pun terkejut dan tak bisa berbuat apa-apa. Kondisi bibir sumur di kamar mandi tersebut, kata dia, hanya setinggi 40 cm.
"Kita tidak tahu seberapa dalam sumurnya. Bibir sumur hanya 40 cm dan korban mengambang," katanya.
Baca juga: Haha, Nama Asli Deddy Corbuzier Ternyata Mirip Nama Toko Elektronik
Melihat korban masuk ke dalam sumur, tersangka pun panik dan menunggu korban selama hampir 1 jam di dalam kamar mandi. Namun, karena tak kunjung muncul, tersangka keluar dari kamar mandi dan pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan perempuan tersebut.
Adiknya menjawab tidak tahu. Selanjutnya, tersangka berpura-pura melakukan pencarian.
"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," katanya.
Korban diketahui mengapung di dalam sumur pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB oleh adik tersangka yang kaget melihat ada sosok mayat mengapung di sumur di kamar mandi.
Baca juga: Tetangga Ungkap Jika Luna Maya Lebih Ini, Ternyata...
Temuan mayat tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti yang ada, maka pihaknya menetapkan NP sebagai tersangka.
"NP ini menjadi tersangka kasus 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia" jelasnya. [*/win]